Meninggal akibat Dilated Cardiomyopathy di Malaysia, PMI Asal Sikka Dipulangkan ke NTT
Kupang- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menerima pemulangan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT dari Malaysia.
Jenazah atas nama Virgin Ware (47), warga Desa Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis, 18 Juni 2026, sekaligus menjadi jenazah PMI ke-76 yang dipulangkan ke NTT sepanjang tahun 2026.
Jenazah tiba di Kupang menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 456 pada pukul 10.45 WITA.
Proses penjemputan dilakukan oleh Tim BP3MI NTT bersama Suster Laurentina, SDP dari Yayasan Sosial Penyelenggaraan Ilahi, petugas kargo, perwakilan Dinas Nakertrans NTT, serta Yayasan Rumah Harapan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari BP3MI NTT, Virgin Ware diketahui bekerja di Malaysia selama kurang lebih 16 tahun. Ia berangkat ke luar negeri dengan status nonprosedural.
Berdasarkan Daftar Kematian Nomor 2249613 yang diterbitkan Hospital Kuala Lipis, Malaysia, tertanggal 14 Juni 2026, Virgin Ware dinyatakan meninggal dunia pada 14 Juni 2026 pukul 08.45 waktu setempat akibat Dilated Cardiomyopathy atau "penyakit otot jantung".
Kematian Virgin Ware juga telah tercatat dalam Daftar Kematian Warga Negara Indonesia di Johor Bahru, Malaysia.
“Saya lihat di dokumen itu almarhum tercatat di Desa Waioti, tetapi jenazahnya akan diantar ke Dusun Tudu, Desa Rokilole, Kecamatan Palue,” ujar kerabat almarhum di Kargo Bandara El Tari yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
“Di sana dia kerja di kilang kayu. Istrinya juga satu kampung dan mereka bertemu di Malaysia. Dia sudah lama berangkat ke sana. Kami teman SD,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Suster Laurentina, SDP menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
Ia juga memimpin doa singkat di Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang sebelum jenazah disemayamkan di Biara Susteran SDP untuk selanjutnya dipulangkan ke Kabupaten Sikka.
Pemulangan Jenazah PMI NTT Terus Bertambah
Dengan kedatangan Virgin Ware, jumlah pemulangan jenazah PMI asal NTT sepanjang tahun 2026 bertambah menjadi 76 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 74 jenazah PMI dan dua jenazah anak PMI yang dipulangkan ke NTT.
Data BP3MI NTT menunjukkan bahwa sebagian besar PMI yang meninggal dunia tersebut berangkat secara nonprosedural.
Dari total kasus yang tercatat hingga pertengahan Juni 2026, hanya dua PMI yang diketahui berangkat melalui jalur resmi atau prosedural.
Tiga hari sebelumnya, Senin (15/6), BP3MI NTT menerima pemulangan jenazah PMI ke-75 atas namaCheristofel Jerianto Giri (45), warga Desa Ofalangga, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao. Almarhum dipulangkan dari Malaysia setelah meninggal dunia akibat pendarahan otak.
Berdasarkan data BP3MI NTT, Kabupaten Ende menjadi daerah dengan jumlah pemulangan jenazah PMI terbanyak sepanjang 2026, yakni sebanyak 12 orang.
Lalu, disusul Kabupaten Malaka 11 orang, Timor Tengah Selatan (TTS) delapan orang, serta Kabupaten Sikka delapan orang, Kabupaten Kupang, dan Flores Timur masing-masing tujuh orang.
Selanjutnya, Kabupaten Belu mencatat enam kasus, Kabupaten Nagekeo empat kasus, Kabupaten Lembata tiga kasus, serta Kabupaten Manggarai, Rote Ndao, dan Kota Kupang masing-masing dua kasus.
Sementara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sumba Timur, dan Timor Tengah Utara (TTU) masing-masing mencatat satu kasus.
Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, melalui Ketua Tim Layanan dan Pemberdayaan BP3MI NTT, Muhammad Geo Amang, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemulangan jenazah PMI hingga tiba di daerah asal.
“Atas nama BP3MI NTT, kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan semua pihak yang telah mengupayakan pelayanan terbaik dalam setiap proses pemulangan jenazah hingga ke daerah asal,” ujarnya, Rabu, 17 Juni 2026.
Ia menuturkan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, keluarga PMI, dan berbagai pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan setiap proses pemulangan jenazah berjalan lancar, bermartabat, dan memberikan penghormatan terakhir bagi pekerja migran yang meninggal di luar negeri.
BP3MI NTT juga berharap pemerintah daerah terus meningkatkan edukasi dan penyadaran publik mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi.
Sebab, langkah tersebut penting untuk menjamin perlindungan, keamanan, serta kepastian hukum bagi pekerja migran selama berada di negara penempatan.
“Harapan kami agar pemerintah daerah terus berupaya memberikan penyadaran publik kepada setiap masyarakat yang memilih bekerja ke luar negeri untuk menggunakan jalur resmi sehingga terlindungi,” kata Geo Amang. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi