Ketua Komnas HAM Temui Keluarga Dokter Icha, Kumpulkan Informasi dan Fakta untuk Susun Rekomendasi

Emanuel Boli
Dilihat 184x
Waktu Baca ± 4 Min
Bagikan Artikel
Ketua Komnas HAM Temui Keluarga Dokter Icha, Kumpulkan Informasi dan Fakta untuk Susun Rekomendasi
Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah saat memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan bersama orang tua, keluarga, dan tim kuasa hukum di Dusun II, Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Timur, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat, 24 Juli 2026 Kredit: Dok. HighlightNTT/EB

Kupang- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Anis Hidayah, bersama tim mengunjungi rumah orang tua mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha di Dusun II, Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Timur, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 09.45 WITA.

Kedatangan Ketua Komnas HAM beserta rombongan disambut oleh kedua orang tua, keluarga mendiang Dokter Icha, serta tim kuasa hukum yang selama ini mendampingi keluarga dalam proses hukum atas meninggalnya dokter tersebut.

Kepada wartawan usai pertemuan, Anis Hidayah menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses pemantauan yang sedang dilakukan Komnas HAM untuk mendalami berbagai fakta terkait meninggalnya Dokter Icha.

"Jadi, Komnas HAM pagi ini meminta informasi pendalaman fakta-fakta kepada pihak keluarga dan juga kuasa hukum yang sudah membantu keluarga atas meninggalnya dokter Icha," kata Ketua Anis.

Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang diperoleh dari keluarga belum dapat dipublikasikan karena masih menjadi bagian dari proses pendalaman.

"Nah, informasi apa saja yang kami peroleh tentu belum bisa kami sampaikan. Tetapi ini penting bagi proses pemantauan yang dilakukan oleh Komnas HAM," ujar dia.

Ia menuturkan, Komnas HAM menempatkan persoalan meninggalnya Dokter Icha sebagai salah satu kasus penting yang perlu mendapat perhatian dan pemantauan lembaga tersebut.

Ia mengungkapkan, selama kurang lebih dua jam, Komnas HAM mendengarkan langsung keterangan dari kedua orang tua, adik mendiang, serta tim kuasa hukum guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa tersebut.

"Jadi, banyak tadi informasi yang sudah kami gali sekitar dua jam- an. Kami mendengarkan informasi dari kedua orang tua, adik, dan juga kuasa hukum," ucapnya.

Temui Polda NTT dan Sejumlah Pihak

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai langkah selanjutnya, Anis mengatakan Komnas HAM masih akan melanjutkan pengumpulan informasi dari berbagai pihak, termasuk Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).

Ia berkata, pada Jumat sore ini, Komnas HAM dijadwalkan bertemu dengan pihak Polda NTT untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penyidikan perkara tersebut.

"Tentu kami masih akan melanjutkan permintaan informasi kepada sejumlah pihak. Sore ini kami akan bertemu dengan pihak dari Polda NTT untuk meminta informasi mengenai perkembangan, bagaimana pengusutan perkara ini sudah dilakukan."

Mantan aktivis peduli migran itu juga menyinggung perkembangan terbaru penanganan perkara berdasarkan informasi yang diterimanya.

"Kalau tidak salah kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah dinaikkan ke penyidikan," katanya.

Selain pihak kepolisian, Komnas HAM juga telah mengidentifikasi sejumlah pihak lain yang akan dimintai keterangan guna melengkapi fakta-fakta yang sedang dihimpun.

"Ada beberapa pihak, baik dari teman-teman, dari dokter yang pernah merawat, dan nanti tentu akan kami kembangkan pihak mana yang penting kami dengarkan informasinya untuk melengkapi fakta informasi yang sudah dikumpulkan oleh Komnas HAM," sebutnya.

Harap Proses Hukum Profesional, Transparan dan Akuntabel

Saat ditanya mengenai harapan Komnas HAM terhadap penanganan perkara oleh kepolisian, Anis menegaskan bahwa pihaknya menginginkan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta mampu mengungkap kasus secara menyeluruh.

"Tentu kami baru akan bertemu dengan Polda NTT sore ini ya, jadi mendengarkan informasi bagaimana perkembangan penanganan perkaranya. Tentu proses hukum yang profesional, yang akuntabel dan transparan yang kami harapkan agar kasus ini bisa diusut secara tuntas," harapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Komnas HAM akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut. "Kami akan mengawal proses hukumnya," tegasnya.

Komnas HAM Susun Analisis dan Rekomendasi

Dari perspektif hak asasi manusia, Anis menjelaskan bahwa saat ini Komnas HAM masih berada pada tahap pengumpulan informasi secara komprehensif sebagai dasar dalam melakukan analisis.

Hasil analisis tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi Komnas HAM, baik terkait penegakan hukum maupun upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

"Komnas HAM masih dalam tahap mengumpulkan informasi dan fakta-fakta penting secara komprehensif untuk menentukan landasan bagi Komnas HAM melakukan analisis dan nantinya menyusun satu rekomendasi, baik terkait dengan penegakan hukum maupun memastikan ke depan peristiwa yang serupa tidak terjadi."

Ayah Dokter Icha Sampaikan Apresiasi

Dalam kesempatan yang sama, ayah mendiang Dokter Icha, Gabriel Pakaenoni, menyampaikan apresiasi kepada Komnas HAM dan berbagai lembaga yang telah memberikan perhatian terhadap penanganan kasus tersebut.

"Saya memberikan apresiasi yang baik, yang tulus buat Komnas HAM maupun lembaga-lembaga lain yang datang turut serta, terlibat secara langsung dalam penanganan kasus ini," tuturnya.

Gabriel menegaskan bahwa perjuangan keluarga bukan semata-mata untuk memperoleh keadilan bagi putrinya, melainkan juga demi kepentingan masyarakat , khususnya Nusa Tenggara Timur. ** (EB)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan