Kuasa Hukum Keluarga Yerdi Bekliu akan Temui Penyidik secara Tertutup, Bahas Hasil Autopsi

Emanuel Boli
Waktu Baca ± 3 Min
Bagikan Artikel
Kuasa Hukum Keluarga Yerdi Bekliu akan Temui Penyidik secara Tertutup, Bahas Hasil Autopsi
Orang tua Yerdi Efrosini Bekliu bersama perwakilan Tim Kuasa Hukum, Marthen Dillak, S.H., M.H (tengah) dan Dekan Fakultas Hukum UPG 45 NTT, Simson Lasi, S.H., M.H saat hadir dalam Podcast Teman Cerita di Kota Kupang, Kamis, 11 Juni 2026 Kredit: Dok. HighlightNTT/EB

Kupang- Tim Kuasa Hukum keluarga almarhumah Yerdi Efrosina Bekliu menyatakan bahwa penyelidikan kasus kematian mahasiswi Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT tersebut terus berjalan.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), penyidik Polresta Kupang Kota telah memeriksa sejumlah saksi dan teknisi CCTV, serta menunggu hasil autopsi dari dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara.

Perwakilan Tim Kuasa Hukum keluarga korban, Marthen Dillak, SH., MH., mengatakan SP2HP tersebut diterima beberapa hari lalu dari penyidik Polresta Kupang Kota.

Ia mengatakan, tim kuasa hukum bersama keluarga korban dijadwalkan bertemu penyidik untuk membahas perkembangan penyelidikan terkait hasil autopsi.

“Besok, (Jumat, 19 Juni 2026), kami bersama keluarga korban akan menemui penyidik. Pertemuan itu masih bersifat tertutup. Bagaimana hasilnya, kami info yah," kata Marthen melalui WhatsApp, Kamis (18/6) sore.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Jumpatua Simanjorang, mengatakan dokter yang melakukan otopsi juga telah diperiksa sebagai ahli.

“Sudah kami terima hasil otopsinya. Dokter pelaksana otopsi juga sudah diperiksa sebagai ahli siang ini. Dijadwalkan setelah ini kami lakukan gelar perkara dahulu,” kata AKP Jumpatua Simanjorang saat dikonfirmasi, Kamis (18/6) siang.

Untuk diketahui, Yerdi Efrosina Bekliu merupakan mahasiswi semester IV Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UPG 1945 NTT asal Desa Muna, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos milik pria berinisial DT alias Ama Hari yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi, RT 018/RW 006, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WITA.

Ayah korban, Lukas Bekliu (54), mengaku hingga kini keluarga masih menunggu kepastian mengenai penyebab kematian anak keduanya tersebut melalui hasil autopsi yang belum disampaikan secara resmi kepada keluarga.

“Kami di sini sudah tiga minggu lebih untuk menunggu hasil otopsi. Selain itu, kami juga masih bingung terkait beberapa hal, termasuk pakaian anak kami (almh.) yang ada di kos,” ujar Lukas saat ditemui di salah satu rumah kontrakan di Kota Kupang belum lama ini.

Lukas menjelaskan bahwa sehari sebelum ditemukan meninggal dunia, tepatnya pada 8 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, Yerdi masih sempat berkomunikasi dengan keluarga melalui telepon.

“Saat itu dia cerita kalau gusinya bengkak dan ketika membuang ludah ada campuran darah. Dia bilang sakitnya hanya itu dan tidak ada penyakit lain,” ungkapnya.

Ia berkata, putrinya juga sempat meminta agar ibunya tidak perlu datang ke Kota Kupang karena sebelumnya telah membeli obat setelah pulang dari kampus.

Waktu itu, Yerdi berjanji akan kembali menghubungi keluarga apabila kondisi kesehatannya tidak membaik hingga hari Minggu.

Namun, keesokan harinya, Sabtu (9/5), keluarga tidak lagi dapat menghubungi korban. Pesan WhatsApp yang dikirim kakaknya, Herodias Bekliu, hanya menunjukkan tanda centang satu, sementara panggilan telepon tidak tersambung karena nomor korban tidak aktif.

Merasa khawatir, sekitar pukul 15.00 WITA keluarga meminta keponakan mereka, YF, untuk memeriksa kondisi Yerdi di tempat kos.

YF bersama NN kemudian mendatangi kamar kos dan menjadi saksi pertama yang menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia.

Lukas mengatakan keluarga masih berharap penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap penyebab kematian putrinya.

“Waktu visum, dokter bilang ada kejanggalan. Karena itu polisi harus menindaklanjuti. Sampai sekarang kami belum mendapat informasi mengenai hasil otopsi. Kami berharap polisi bisa memastikan apa penyebab kematian anak kami,” tutur Lukas. ** (EB)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan