Hasil Otopsi Kematian Mahasiswi UPG 45 NTT segera Diumumkan Polresta Kupang Kota
Kupang- Polresta Kupang Kota segera mengumumkan hasil otopsi terhadap Yerdi Efrosina Bekliu (22), mahasiswi semester IV Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Kota Kupang.
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Jumpatua Simanjorang, mengatakan pihaknya telah menerima hasil otopsi dan memeriksa dokter pelaksana otopsi sebagai ahli dalam proses penyelidikan.
“Sudah kami terima hasil otopsinya. Dokter pelaksana otopsi juga sudah diperiksa sebagai ahli siang ini. Dijadwalkan setelah ini kami lakukan gelar perkara dahulu,” kata AKP Jumpatua Simanjorang saat dikonfirmasi, Kamis (18/6) pukul 14.43 WITA.
Yerdi ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos milik pria berinisial DT alias Ama Hari yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi, RT 018/RW 006, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WITA.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga almarhumah, Arnold Sjah, meminta agar hasil otopsi segera disampaikan kepada keluarga guna memberikan kepastian hukum terkait penyebab kematian korban.
“Keluarga tidak ingin berspekulasi. Mereka hanya meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan,” kata Arnold kepada wartawan, Rabu, 10 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa hasil otopsi merupakan bagian penting yang sangat dinantikan keluarga karena dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian Yerdi.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihak keluarga berharap hasil pemeriksaan tersebut segera diumumkan agar tidak memunculkan berbagai asumsi di tengah masyarakat maupun keluarga korban.
“Kami meminta hasil otopsi segera disampaikan agar tidak menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat maupun keluarga,” ujarnya.
Arnold juga menyampaikan bahwa selama proses penyelidikan berlangsung, keluarga telah menerima sejumlah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyidik Polresta Kupang Kota.
Dalam kesempatan terpisah, ayah korban, Lukas Bekliu (54), mengenang sosok putrinya sebagai anak yang penurut dan tidak memiliki riwayat penyakit serius.
“Kalau anak saya, Yerdy ini dia anak yang penurut. Apa yang saya omong, dia ikut-ikut saja. Dia penurut sejak kecil, tidak ada penyakit,” ungkap Lukas Bekliu saat hadir dalam Podcast Teman Cerita pada Kamis, 11 Juni 2026.
Lukas juga menjelaskan bahwa beberapa hari sebelum kejadian, tepatnya pada 7 Mei 2026, dirinya mengirimkan uang sebesar Rp400.000 kepada putrinya untuk membayar biaya kos sebesar Rp350.000 serta tambahan Rp50.000 untuk beli sayur.
"Minta maaf kami ini orang awam begitu. Jadi, dia (Yerdi) bercita-cita supaya dia lebih, artinya dia bisa mengangkat nama kami, yaitu dia harus Sekolah. Waktu itu saya tanya, selain sakit gigi, jangan sampai ada sakit lain lagi," tuturnya.
Lukas menceritakan, sehari sebelum ditemukan meninggal dunia, tepatnya pada 8 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, Yerdi masih sempat berkomunikasi dengan keluarganya melalui telepon. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi