Genap Sebulan Kematian Yerdi Bekliu, Ayah Yerdi Harap Polisi Ungkap Penyebab Kematian Putrinya

Emanuel Boli
Dilihat 142x
Waktu Baca ± 3 Min
Bagikan Artikel
Genap Sebulan Kematian Yerdi Bekliu, Ayah Yerdi Harap Polisi Ungkap Penyebab Kematian Putrinya
Lukas Bekliu (54), ayah Yerdi Efrosina Bekliu saat ditemui di salah satu rumah kontrakan di Kota Kupang, Selasa (9/6) Kredit: Dok. HighlightNTT/EB

Kupang- Tepat satu bulan sejak kematian Yerdi Efrosina Bekliu (22), keluarga masih menunggu kepastian penyebab meninggalnya mahasiswi Universitas Persatuan Guru 1945 NTT (UPG 45 NTT) tersebut.

Ayah Yerdi, Lukas Bekliu (54), meminta penyelidik Polresta Kupang Kota segera memastikan penyebab kematian anak keduanya melalui hasil otopsi yang hingga kini belum diterima keluarga.

Yerdi Efrosina Bekliu merupakan mahasiswi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UPG asal Desa Muna, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Ia ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos milik pria berinisial DT alias Ama Hari yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi, RT 018/RW 006, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WITA.

Saat ditemui di salah satu rumah kontrakan di Kota Kupang pada Selasa (9/6/2026) malam, Lukas Bekliu mengatakan dirinya bersama sang istri telah berada di Kota Kupang selama lebih dari tiga minggu untuk menunggu perkembangan penyelidikan dan hasil otopsi.

“Kami di sini sudah tiga minggu lebih untuk menunggu hasil otopsi. Selain itu, kami juga masih bingung terkait beberapa hal, termasuk pakaian anak kami yang ada di kos,” ujar Lukas.

Lukas mengatakan, Yerdi merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Anak pertama bernama Herodias Bekliu alias Rodi (28), lulusan Program Studi PGSD Universitas Citra Bangsa tahun 2021.

Saat ini, Rodi bekerja sebagai guru honorer di kampung halaman mereka. Sementara anak bungsu, Dinelson Bekliu (10), masih duduk di bangku kelas III sekolah dasar.

Lukas menceritakan, sehari sebelum ditemukan meninggal dunia, tepatnya pada 8 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, Yerdi masih sempat berkomunikasi dengan keluarganya melalui telepon.

“Saat itu dia cerita kalau gusinya bengkak dan ketika membuang ludah ada campuran darah. Dia bilang sakitnya hanya itu dan tidak ada penyakit lain,” ungkap Lukas.

Ia berkata, Yerdi juga meminta agar ibunya tidak perlu datang ke Kupang karena sebelumnya ia telah membeli obat sepulang dari kampus.

Waktu itu, Yerdi berjanji akan memberi kabar kembali apabila kondisinya tidak mengalami perubahan hingga hari Minggu.

Keesokan harinya, kakak korban, Herodias Bekliu, menghubungi Yerdi melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan perkembangan kondisi kesehatannya.

Namun, pesan tersebut hanya menunjukkan tanda centang satu. Upaya menghubungi korban melalui telepon juga tidak berhasil karena nomor teleponnya tidak aktif.

Karena merasa khawatir, sekitar pukul 15.00 WITA keluarga kemudian menghubungi keponakan mereka, Yan Fallo, untuk memeriksa kondisi Yerdi di kos. Yan Fallo bersama Novi Nitbani kemudian mendatangi tempat kos korban.

“Yan Fallo dan Novi Nitbani merupakan keluarga yang pertama kali menemukan Yerdi meninggal dunia di dalam kamar kos,” ujar salah satu anggota keluarga.

Lukas mengatakan hingga saat ini dirinya bersama keluarga masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan dokter forensik.

Ia mengaku sebelumnya dokter yang melakukan visum (visum et repertum) sempat menyampaikan adanya kejanggalan sehingga diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Waktu visum, dokter bilang ada kejanggalan. Karena itu polisi harus menindaklanjuti. Sampai sekarang kami belum mendapat informasi mengenai hasil otopsi,” katanya.

Ia berharap penyelidik Satreskrim Polresta Kupang Kota dapat bekerja secara profesional mengungkap penyebab kematian anaknya agar keluarga memperoleh kepastian hukum.

“Kami berharap penyelidik bisa memastikan apa penyebab kematian anak kami,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, keluarga juga menunjukkan tiga Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan oleh penyelidik.

Berdasarkan surat tersebut, penyelidik telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi..

Informasi terakhir yang diterima keluarga menyebutkan bahwa penyelidik masih menunggu hasil otopsi dari dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kota Kupang.

Hingga berita ini ditayangkan, IPDA Arif Bimayuda selaku penyelidik Satreskrim Polresta Kupang Kota yang menangani kasus tersebut belum memberikan tanggapan saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi. ** (EB)

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan