Dituding Terlibat Mafia MBG, Eurico Guterres Pimpin 100 Warga Eks Timor Timur Datangi Polda NTT
Kupang- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT), Eurico Guterres, bersama lebih dari 100 warga eks Timor Timur dan tim kuasa hukum mendatangi Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), Senin, 8 Juni 2026.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan pengaduan terkait unggahan akun anonim bernama "Darus Torus" yang menyinggung dugaan keterlibatan oknum eks Timor Timur dalam praktik monopoli Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di NTT.
Pengaduan tersebut dipicu oleh unggahan yang menyebut, “Kejati tangkap di NTT mafia titik MBG dan mafia yayasan yang monopoli hulu sampai hilir adalah oknum-oknum eks Tim-Tim.”
Menurut FKPTT, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan stigma terhadap komunitas eks Timor Timur apabila tidak disertai data dan bukti yang jelas.
Usai menyampaikan pengaduan dan bersilaturahmi dengan pihak kepolisian, Eurico Guterres bersama tim kuasa hukum memberikan keterangan kepada wartawan.
Mereka meminta aparat penegak hukum menelusuri kebenaran informasi yang beredar di media sosial agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.
Eurico menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis harus didukung dengan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Jika ada dugaan seperti itu, sebaiknya disertai data yang jelas agar tidak menimbulkan penilaian yang merugikan banyak pihak,” ujar Eurico.
Ia menegaskan, penggunaan istilah umum seperti “oknum eks Tim-Tim” tanpa menjelaskan identitas maupun bukti yang mendasarinya berpotensi menggeneralisasi kesalahan kepada seluruh komunitas eks Timor Timur yang berada di NTT.
Eurico mengaku memiliki jaringan yang dapat digunakan untuk menelusuri pihak yang mengunggah informasi tersebut.
Namun, sebagai warga negara yang taat hukum, ia memilih menyerahkan proses pencarian dan penelusuran sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
“Saya ingin orang yang membuat postingan itu dihadirkan agar bisa menjelaskan siapa yang dimaksud. Kalau memang memiliki data, silakan dibuka kepada publik supaya tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyatakan kesiapannya apabila namanya turut disebut dalam dugaan tersebut, selama tuduhan yang disampaikan didukung bukti yang dapat diuji secara hukum.
Lebih dari itu, FKPTT menegaskan bahwa langkah mendatangi Polda NTT bukan bertujuan membatasi kebebasan berpendapat. Organisasi tersebut hanya meminta kejelasan atas informasi yang telah beredar luas dan berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.
FKPTT juga menyatakan dukungan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut setiap dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis. Eurico menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Eurico mengingatkan agar dugaan terhadap individu tertentu tidak digeneralisasi kepada seluruh komunitas eks Timor Timur yang selama ini juga menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi.
“Jangan sampai tindakan segelintir orang mencoreng nama baik seluruh kelompok masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si belum berhasil dihubungi untuk dimintai tanggapannya. ** (Tim)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi