Kasus Dokter Icha, Bildad Thonak: Polisi Harus Mendapatkan Data Primer yang Utuh
Kupang- Ketua Tim Kuasa Hukum para terlapor dalam kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha, Bildad Torino Mauridz Thonak, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bildad mendorong penyidik bekerja secara profesional dengan memperoleh data primer yang utuh agar seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat terungkap secara menyeluruh.
Pernyataan itu disampaikan Bildad Thonak kepada wartawan di depan Ditres PPA dan PPO Polda NTT, Selasa (14/7) malam, usai pemeriksaan terhadap para kliennya, yakni Veronika Lake, Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Maria Mathildis Sau.
"Prinsipnya, kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda NTT dan kami kooperatif. Kami juga mendorong kasus ini dibuka seluas-luasnya dan teman-teman (polisi) bekerja seprofesional mungkin untuk mendapatkan data-data primer yang utuh dari kasus ini. Itu yang paling penting," kata Thonak.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menunggu proses penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh tim gabungan, terdiri atas Dirkrimum, Dit PPA dan PPO, Polres Kupang, Polres TTU, yang dibentuk oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko.
"Kemudian, kami minta kepada masyarakat juga menunggu proses yang ada untuk mengetahui ini sebenarnya apa, tabir apa di balik ini, jangan kemudian kita saling mengadili dan mencaci maki," ujarnya.
"Sebagaimana disampaikan oleh rekan Amos bahwa rentan waktunya kan terlalu lama begitu ya dan kan teman-teman ini masih berproses dan tentu HP akan memberikan gambaran yang utuh soal peristiwa-peristiwa mendekati dokter Icha b*n*h diri ini apa sebenarnya," lanjutnya.
Selain itu, tambah dia, pihaknya juga telah mendorong berbagai fakta-fakta dan menyampaikan kepada penyelidik agar melakukan pendalaman terkait riwayat perawatan dokter Icha di berbagai fasilitas kesehatan.
"Sehingga perkara ini apa yah, menjadi klir. Jangan sampai ada fakta yang terpenggal-penggal di ruang publik sehingga terjadi caci maki," pungkas Thonak.
Sementara itu, pada hari yang sama, Kuasa Hukum keluarga almarhumah Dokter Icha, Victor Emanuel Manbait, berharap proses pemeriksaan terhadap terlapor berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.
"Kami berharap pemeriksaan hari ini berjalan dengan lancar, profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami percaya penyidik akan bekerja secara adil dalam mengungkap fakta yang sebenarnya," ujarnya.
"Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Harapan kami, kebenaran dapat terungkap dan keadilan ditegakkan bagi semua pihak," katanya .
Tidak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan dan masyarakat yang terus memberikan dukungan bagi penegakan hukum dan keadilan. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Penanganan Kebakaran dan Pengelolaan Sampah di TPA Ncolang Manggarai Terus Diupayakan di Tengah Berbagai Kendala
Diduga Mabuk Miras, Seorang Anak Diduga Aniaya Ayah Kandung hingga Luka di Kepala
Polda NTT Buka Kembali Kasus Dugaan TPPO, 2 Berkas Perkara Lengkap
Usai 1,5 Tahun Pimpin Polda NTT, Rudi Darmoko Serahkan Pataka kepada Reza Arief Dewanto
Mengapa Fenomena Haze di Manggarai Terjadi? Ini Penjelasan Resmi BMKG
Kapolda NTT Reza Arief Dewanto Tiba di Kupang, Serah Terima Pataka Digelar Malam Ini
Dua PMI Asal Lembata dan Flores Timur Meninggal di Malaysia, Ini Penyebabnya
Sepulang dari Gereja, Kalung Warga Kupang Dijambret, 2 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Kabur ke NTT, V.A.T. Ditangkap Polisi di Soe Usai Diduga Tendang Motor Korban hingga Tewas
Ahli Hukum Pidana Minta Kasus Dokter Icha Segera P-21: Jangan Ragu-ragu