Warga Lapor Lewat 110, Polsek Maulafa Hentikan Musik Pesta yang Mengganggu

Redaksi HighlightNTT
Dilihat 189x
Waktu Baca ± 2 Min
Bagikan Artikel
Warga Lapor Lewat 110, Polsek Maulafa Hentikan Musik Pesta yang Mengganggu
Personel Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, menghentikan pemutaran musik dengan suara keras dalam sebuah pesta di RT 19 RW 07, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Rabu dini hari, 7 Oktober 2026. Kredit: Tribratanewskupangkota

Kota Kupang, Highlight NTT- Personel Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, menghentikan pemutaran musik dengan suara keras dalam sebuah pesta di RT 19 RW 07, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Rabu dini hari, 7 Oktober 2026. Polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga melalui layanan Polisi 110.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli Lampu Biru Cipta Kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Maulafa. Patroli dipimpin KSPK II Polsek Maulafa, AIPDA Joni Talo.

Setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi pesta dan memberikan imbauan kepada tuan pesta agar menghentikan pemutaran musik yang mengganggu warga. Musik kemudian dihentikan dan situasi kembali aman serta kondusif.

Sebelum menangani laporan tersebut, personel menyusuri sejumlah kawasan yang dinilai rawan, antara lain Jalan Jalur 40, Kelurahan Belo dan Kelurahan Fatukoa. Polisi juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah.

Patroli kemudian dilanjutkan dengan menyisir sejumlah ruas jalan strategis di wilayah Kecamatan Maulafa. Di antaranya Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Sikumana dan Oepura; Jalan Jenderal Soeharto dan Jalan Amabi, Kelurahan Oepura; Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Oepura dan Kolhua; serta Jalan Jalur 40 di Kelurahan Kolhua dan Naimata.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Maulafa AKP Marthen Luter Peterson Riwu yang memantau langsung kegiatan tersebut, mengatakan patroli Lampu Biru merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Patroli Lampu Biru ini adalah kegiatan rutin yang kami tingkatkan, terutama pada jam-jam rawan. Tujuannya untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Maulafa. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, baik siang maupun malam," ujar Marthen.

Ia mengatakan polisi tidak akan mentoleransi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum, termasuk pesta dengan musik keras yang melampaui batas waktu.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga agar selalu menjaga ketertiban, tidak membuat kegaduhan yang meresahkan lingkungan, dan segera melaporkan jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan. Jangan ragu menghubungi layanan 110 atau kantor polisi terdekat," kata dia.

Menurut dia, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. "Mari bersama-sama menjaga Kota Kupang, khususnya wilayah Maulafa, tetap aman dan damai," ujarnya.

Kegiatan patroli Lampu Biru berlangsung lancar hingga selesai. Situasi di seluruh wilayah yang disisir terpantau aman dan terkendali. Polsek Maulafa menyatakan akan terus menghadirkan polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai upaya menjaga Kamtibmas tetap kondusif. **(DL)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan