4 PMI Ilegal Asal NTT Dideportasi dari Malaysia, 3 Dipulangkan ke TTS dan Malaka

Emanuel Boli
Dilihat 207x
Waktu Baca ± 2 Min
Bagikan Artikel
4 PMI Ilegal Asal NTT Dideportasi dari Malaysia, 3 Dipulangkan ke TTS dan Malaka
4 PMI ilegal saat tiba di Bandara El Tari Kupang pada Jumat malam, 2 Oktober 2026, setelah dipulangkan melalui BP3MI Kalimantan Barat. Kredit: BP3MI NTT

Kota Kupang, Highlight NTT- Empat pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berstatus ilegal di Malaysia dipulangkan melalui jalur deportasi.

Mereka tiba di Bandara El Tari Kupang pada Jumat malam, 2 Oktober 2026, setelah dipulangkan melalui BP3MI Kalimantan Barat.

Satu dari empat PMI, Jefriyanto Modok (42) langsung diserahkan kepada keluarganya di Bandara El Tari.

Tiga lainnya, yakni Yunus Boymau, Noldi Arisno Nenobota, dan Fransiskus Fahik, ditangani BP3MI NTT sebelum dipulangkan ke Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Malaka.

"Keempat PMI tersebut merupakan warga Kota Kupang, TTS, dan Malaka yang sebelumnya bekerja di Malaysia tanpa status penempatan resmi," kata BP3MI NTT dalam keterangan resmi kepada Highlight NTT, Senin, 5 Oktober 2026.

Jefriyanto tercatat berangkat ke Malaysia pada 2025. Yunus berangkat pada 2022, Noldi pada 2024, sedangkan Fransiskus telah berada di Malaysia sejak 2011.

Setibanya di Bandara El Tari, petugas BP3MI NTT melakukan pendataan terhadap keempat PMI tersebut di Helpdesk BP3MI NTT.

Petugas yang melakukan monitoring pelayanan penjemputan dan penanganan pemulangan lanjutan ialah Yonas Yunias Bahan dan Januarius Kopong Tadon.

Setelah proses pendataan, Jefriyanto langsung diserahterimakan kepada pihak keluarganya di Bandara El Tari Kupang. Ia kemudian pulang bersama keluarga ke daerah asalnya di Kota Kupang.

Sementara tiga PMI lainnya, yakni Yunus Boymau, Noldi Arisno Nenobota, dan Fransiskus Fahik, dibawa ke Rumah Ramah BP3MI NTT.

Pada Sabtu, 3 Oktober 2026, BP3MI NTT melanjutkan pelayanan administrasi dan fasilitasi pemulangan tiga PMI tersebut. Proses ini dilakukan di Kantor BP3MI NTT mulai sekitar pukul 11.30 WITA hingga selesai.

Petugas BP3MI NTT, Januarius Kopong Tadon, menyelesaikan administrasi ketiga PMI sebelum mereka difasilitasi untuk melanjutkan perjalanan secara mandiri menuju daerah asal masing-masing.

Yunus Boymau dan Noldi Arisno Nenobota dipulangkan ke Kabupaten Timor Tengah Selatan, sedangkan Fransiskus Fahik dipulangkan ke Kabupaten Malaka. **(EB)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan