4 PMI Ilegal Asal NTT Dideportasi dari Malaysia, 3 Dipulangkan ke TTS dan Malaka
Kota Kupang, Highlight NTT- Empat pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berstatus ilegal di Malaysia dipulangkan melalui jalur deportasi.
Mereka tiba di Bandara El Tari Kupang pada Jumat malam, 2 Oktober 2026, setelah dipulangkan melalui BP3MI Kalimantan Barat.
Satu dari empat PMI, Jefriyanto Modok (42) langsung diserahkan kepada keluarganya di Bandara El Tari.
Tiga lainnya, yakni Yunus Boymau, Noldi Arisno Nenobota, dan Fransiskus Fahik, ditangani BP3MI NTT sebelum dipulangkan ke Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Malaka.
"Keempat PMI tersebut merupakan warga Kota Kupang, TTS, dan Malaka yang sebelumnya bekerja di Malaysia tanpa status penempatan resmi," kata BP3MI NTT dalam keterangan resmi kepada Highlight NTT, Senin, 5 Oktober 2026.
Jefriyanto tercatat berangkat ke Malaysia pada 2025. Yunus berangkat pada 2022, Noldi pada 2024, sedangkan Fransiskus telah berada di Malaysia sejak 2011.
Setibanya di Bandara El Tari, petugas BP3MI NTT melakukan pendataan terhadap keempat PMI tersebut di Helpdesk BP3MI NTT.
Petugas yang melakukan monitoring pelayanan penjemputan dan penanganan pemulangan lanjutan ialah Yonas Yunias Bahan dan Januarius Kopong Tadon.
Setelah proses pendataan, Jefriyanto langsung diserahterimakan kepada pihak keluarganya di Bandara El Tari Kupang. Ia kemudian pulang bersama keluarga ke daerah asalnya di Kota Kupang.
Sementara tiga PMI lainnya, yakni Yunus Boymau, Noldi Arisno Nenobota, dan Fransiskus Fahik, dibawa ke Rumah Ramah BP3MI NTT.
Pada Sabtu, 3 Oktober 2026, BP3MI NTT melanjutkan pelayanan administrasi dan fasilitasi pemulangan tiga PMI tersebut. Proses ini dilakukan di Kantor BP3MI NTT mulai sekitar pukul 11.30 WITA hingga selesai.
Petugas BP3MI NTT, Januarius Kopong Tadon, menyelesaikan administrasi ketiga PMI sebelum mereka difasilitasi untuk melanjutkan perjalanan secara mandiri menuju daerah asal masing-masing.
Yunus Boymau dan Noldi Arisno Nenobota dipulangkan ke Kabupaten Timor Tengah Selatan, sedangkan Fransiskus Fahik dipulangkan ke Kabupaten Malaka. **(EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Sumba Barat Daya
Pendeta Ina Pimpin Doa untuk Jenazah PMI NTT ke-120 yang Tinggalkan Anak Kembar
Dua Dusun di Mandeu Raimanus Belum Terjangkau Listrik, 80 KK Menanti Kepastian
Pascagempa Manggarai, Pemulihan Air Bersih dan Jaringan Komunikasi Dikebut
Polisi Hentikan Musik Pesta yang Ganggu Warga Oebufu
PMKRI: Polisi Harus jadi Pelindung, Pengayom, dan Pelayan yang Dekat dengan Masyarakat
Dari RS Boromeus Bello ke Gereja Haukoto, Polisi Kawal Pengantaran Jenazah Romo Yalo
Pascagempa, DP3A Manggarai dan Plan Indonesia Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Warga Lapor Lewat 110, Polsek Maulafa Hentikan Musik Pesta yang Mengganggu
Masyarakat Desa Lalong Harap Kehadiran KDMP jadi Solusi Masalah Pertanian dan Ekonomi