Dua Dusun di Mandeu Raimanus Belum Terjangkau Listrik, 80 KK Menanti Kepastian
BELU, HighlightNTT.com- Sekitar 80 kepala keluarga (KK) di Dusun Bekotaruik dan Dusun Fatuaruin, Desa Mandeu Raimanus, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, hingga Oktober 2026 belum terjangkau jaringan listrik PLN. Sebagian warga masih menggunakan lampu pelita berbahan bakar minyak tanah untuk penerangan rumah.
Kaur Umum Desa Mandeu Raimanus, Yoseph Berek Fahik, mengatakan pemerintah desa telah mengusulkan pembangunan jaringan listrik dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal pelaksanaan.
“Yang kami harapkan itu kepastian kapan listrik bisa masuk. Masyarakat sudah lama menunggu, tetapi sampai sekarang kami di desa juga belum mendapat informasi terbaru,” ujar Yoseph saat ditemui pada Rabu (14/10/2026).
Keterbatasan Listrik Berdampak pada Pendidikan
Yoseph menjelaskan, pemerintah desa sebelumnya telah mengadakan sekitar 47 unit lampu tenaga surya pada 2018 dan 10 unit lampu jalan pada 2023. Namun, fasilitas tersebut belum memenuhi kebutuhan listrik di dalam rumah warga.
Keterbatasan listrik juga berdampak pada kegiatan pendidikan. Sekolah negeri di wilayah tersebut belum memiliki akses listrik, sehingga pelaksanaan ujian berbasis komputer terkadang harus memanfaatkan fasilitas di rumah operator yang berada di dusun lain.
Masyarakat berharap jaringan listrik segera tersedia untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, kebutuhan rumah tangga, serta aktivitas sehari-hari.
Usulan Pembangunan Belum Terealisasi
Menurut Yoseph, kebutuhan listrik telah menjadi salah satu prioritas dalam musyawarah desa pada 2025. Pemerintah desa sempat mengalokasikan sekitar Rp42 juta pada 2026 untuk pengadaan kabel listrik, tetapi rencana tersebut tidak dilanjutkan setelah konsultasi karena pembangunan jaringan merupakan kewenangan PLN. Anggaran kemudian dialihkan ke kegiatan lain.
Pemerintah desa juga telah mengajukan proposal pembangunan jaringan dan berkoordinasi dengan PLN serta Dinas Kehutanan. Namun, belum ada kepastian mengenai tindak lanjut usulan tersebut.
Koordinasi PLN dan Dinas Kehutanan Diperlukan
Yoseph menyampaikan, PLN sebelumnya telah melakukan survei lokasi bersama unsur pemerintah setempat. Kendala yang perlu ditindaklanjuti adalah jalur jaringan yang harus melintasi kawasan perhutanan sosial, sementara pilihan jalur alternatif dinilai terbatas.
Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah desa, PLN perlu berkoordinasi langsung dengan Dinas Kehutanan terkait aspek teknis dan perizinan. Masyarakat sempat mencari kejelasan kepada pihak kehutanan, tetapi mendapat penjelasan bahwa koordinasi teknis perlu dilakukan oleh PLN sebagai pihak pelaksana pembangunan.
“Kami berharap PLN dan Dinas Kehutanan bisa berkoordinasi untuk mencari jalan keluar. Kalau ada persyaratan yang perlu dipenuhi, kami berharap ada kejelasan sehingga masyarakat mengetahui langkah selanjutnya,” kata dia.
Selain persoalan jalur, keterbatasan anggaran pada 2026 disebut turut menjadi pertimbangan dalam rencana perluasan jaringan. Yoseph menyebut jaringan listrik terdekat masih berjarak sekitar 1,7 kilometer dari permukiman warga. Hingga kini, belum ada jadwal pasti pembangunan maupun informasi mengenai tahapan pemasangan sambungan rumah.
Warga Berharap Ada Langkah Konkret
Bagi masyarakat Dusun Bekotaruik dan Dusun Fatuaruin, listrik menjadi kebutuhan dasar yang menunjang penerangan, pendidikan, dan peningkatan kualitas hidup. Karena itu, pemerintah desa berharap Pemerintah Kabupaten Belu, PLN, dan Dinas Kehutanan memperkuat koordinasi agar kendala pembangunan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Yoseph menegaskan, pemerintah desa siap mendukung proses lanjutan sesuai kewenangannya. Masyarakat berharap adanya kejelasan informasi dan langkah konkret agar sekitar 80 KK di kedua dusun tersebut dapat segera menikmati akses listrik. **(Ammar Malik/Highlight NTT)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Sumba Barat Daya
Pendeta Ina Pimpin Doa untuk Jenazah PMI NTT ke-120 yang Tinggalkan Anak Kembar
Pascagempa Manggarai, Pemulihan Air Bersih dan Jaringan Komunikasi Dikebut
Polisi Hentikan Musik Pesta yang Ganggu Warga Oebufu
PMKRI: Polisi Harus jadi Pelindung, Pengayom, dan Pelayan yang Dekat dengan Masyarakat
Dari RS Boromeus Bello ke Gereja Haukoto, Polisi Kawal Pengantaran Jenazah Romo Yalo
Pascagempa, DP3A Manggarai dan Plan Indonesia Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Warga Lapor Lewat 110, Polsek Maulafa Hentikan Musik Pesta yang Mengganggu
4 PMI Ilegal Asal NTT Dideportasi dari Malaysia, 3 Dipulangkan ke TTS dan Malaka
Masyarakat Desa Lalong Harap Kehadiran KDMP jadi Solusi Masalah Pertanian dan Ekonomi