Pendeta Ina Pimpin Doa untuk Jenazah PMI NTT ke-120 yang Tinggalkan Anak Kembar

Emanuel Boli
Dilihat 323x
Waktu Baca ± 3 Min
Bagikan Artikel
Pendeta Ina Pimpin Doa untuk Jenazah PMI NTT ke-120 yang Tinggalkan Anak Kembar
Pendeta Ina Bara Pa (keempat dari kanan) saat memimpin doa di Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang, Kamis, 15 Oktober 2026 Kredit: Dok. HighlightNTT/EB

Kota Kupang, HighlightNTT.com- Jenazah Yumina Oematan (48) pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Nenas, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), tiba di Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang, Kamis, 15 Oktober 2026.

Yumina meninggal dunia di Malaysia pada 4 Oktober 2026 akibat posterior circulation infarct, gangguan aliran darah pada bagian belakang sirkulasi otak.

Pemulangan jenazah Yumina tercatat sebagai pemulangan PMI Nusa Tenggara Timur (NTT) ke-120. Setibanya di Kupang, jenazah disambut petugas BP3MI NTT, Tim Kargo, keluarga, dan perwakilan Yayasan Penyelenggaraan Ilahi (PI).

Dalam kesempatan itu, Pendeta Ina Bara Pa menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah sekaligus memimpin doa singkat sebelum jenazah diberangkatkan menuju kampung halamannya di Desa Nenas.

"Kami menyerahkan duka cita keluarga. Mereka telah datang bersama kami di sini. Berkati perjalanan menuju ke Mollo. Dalam Nama Bapa, Anak, dan Roh Kudus, Amen," ujar Pendeta Ina dalam doanya.

Agnes Marfiana Muda, sepupu kandung Yumina, mengatakan almarhumah meninggalkan dua anak laki-laki kembar yang kini duduk di kelas IV sekolah dasar.

"Di Malaysia, almarhumah kerja sebagai asisten rumah tangga. Meninggal karena struk ringan," ungkap Agnes saat ditemui di Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang.

Setelah proses penjemputan di bandara, petugas BP3MI NTT bersama keluarga mengantar jenazah Yumina menuju Desa Nenas menggunakan ambulans BP3MI NTT.

Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, melalui Penyuluh Hukum BP3MI NTT, Marianus E. Murin, mengungkapkan bahwa Yusmina berstatus sebagai PMI nonprosedural.

Murin mengimbau masyarakat NTT yang hendak bekerja di luar negeri agar menempuh jalur prosedural agar pekerja migran memperoleh perlindungan hukum sejak keberangkatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga kembali ke Indonesia.

Keterangan Kematian dari KJRI Penang

Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian Nomor 00206/SBPM-PN/1026/04 yang diterbitkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang, Malaysia, Yusmina dinyatakan meninggal dunia pada 4 Oktober 2026 pukul 17.12 waktu setempat.

Surat tersebut merujuk pada Daftar Kematian Nomor 2349032 tertanggal 4 Oktober 2026 dari Hospital Pulau Pinang. Penyebab kematian tercatat sebagai posterior circulation infarct. KJRI Penang juga menyatakan bahwa jenazah tidak menjalani autopsi.

Jenazah PMI NTT ke-119 Dipulangkan ke Manggarai

Sebelum pemulangan Yumina, BP3MI NTT juga memfasilitasi pemulangan jenazah Albertus Namal (53), PMI asal Desa Golo Cador, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai.

Albertus tiba di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Selasa, 13 Oktober 2026, menggunakan pesawat Batik Air ID 6333 yang mendarat pukul 09.10 Wita.

Petugas BP3MI NTT melakukan pemantauan proses penjemputan dan membantu penyediaan ambulans untuk mengantar jenazah ke rumah duka di Kabupaten Manggarai.

Berdasarkan data BP3MI NTT, Albertus telah bekerja di Malaysia selama 10 tahun dan berstatus sebagai PMI nonprosedural.

Penyebab kematiannya tercatat sebagai coronary atherosclerosis atau aterosklerosis koroner, yakni kondisi penyempitan pembuluh darah jantung akibat penumpukan plak. **(EB)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan