Pascagempa, DP3A Manggarai dan Plan Indonesia Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Manggarai, Highlight NTT- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Manggarai bersama Plan Indonesia menyiapkan sembilan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA) di enam kecamatan terdampak bencana. Pos ini disiapkan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, termasuk mencegah kekerasan berbasis gender di lokasi pengungsian dan posko bencana.
Penguatan Pos SAPA dilakukan melalui pelatihan fasilitator selama dua hari, 7–8 Oktober 2026, di Hotel Springhill, Ruteng. Pelatihan ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pengelola dalam mekanisme perlindungan, sistem rujukan kasus, koordinasi lintas sektor, serta pelaporan layanan yang responsif terhadap kelompok berisiko dalam situasi tanggap darurat.
MER-CEA Specialist Plan Indonesia, Sandy Boy, mengatakan pembentukan dan pelatihan koordinator Pos SAPA merupakan respons terhadap kebutuhan pencegahan dan penanganan kelompok berisiko di wilayah terdampak bencana.
"Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat Pos SAPA sebagai ruang layanan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Manggarai pascabencana, serta mengaktifkan Pos SAPA di tingkat kabupaten yang tersebar di enam kecamatan," ujar Sandy Boy.
Menurut dia, kerja kolaboratif lintas sektor diperlukan agar Pos SAPA menjadi layanan yang aman, mudah diakses, terkoordinasi, dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak yang terdampak bencana.
"Tujuan utama adalah untuk meningkatkan kapasitas koordinator Pos SAPA dan koordinasi lintas sektor dalam mengelola layanan perlindungan perempuan dan anak secara efektif, terkoordinasi, dan responsif pada situasi pascabencana, serta menyediakan jalur pelaporan dan dukungan bagi korban kekerasan, terutama perempuan dan anak, dalam situasi darurat," kata Sandy.
Pos SAPA, kata dia, dirancang menyediakan sejumlah layanan bagi korban, mulai dari ruang aman, titik layanan awal, ruang informasi dan edukasi, hingga koordinasi layanan.
"Pos SAPA menyediakan dukungan komprehensif yang meliputi ruang aman, titik layanan awal, ruang informasi dan edukasi, serta koordinasi layanan," jelas Sandy.
Pembukaan pelatihan dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara daring. Kegiatan dibuka Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu dan diisi materi oleh Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus KemenPPPA.
Pelatihan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan lembaga terkait. Peserta berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dukcapil, BP3A, BP2KB, Baperida, Diskominfo, dan BPBD.
Selain itu, hadir unsur penegak hukum dari Unit PPA Polres Manggarai, pemerintah kecamatan dan desa, antara lain Camat Reok, Camat Wae Rii, Kepala Desa Latu, dan Kepala Desa Wae Codi. Perwakilan lembaga swadaya masyarakat yang terlibat yakni Plan International, Wahana Visi Indonesia (WVI), dan Ayo Indonesia.
Sembilan Pos di Enam Kecamatan
Kepala Dinas P3A Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, SST, mengatakan pelatihan tersebut merupakan tahap ketiga dalam proses penguatan dan pembentukan Pos SAPA di Kabupaten Manggarai.
"Kegiatan hari ini adalah kegiatan yang ketiga terkait dengan pembentukan Pos SAPA. Pos SAPA ini adalah Pos Sahabat Perempuan dan Anak, yang tujuannya untuk mencegah kekerasan berbasis gender yang terjadi di posko-posko bencana atau yang terjadi pada korban bencana," ungkap Maria.
Ia mengatakan penetapan lokasi Pos SAPA mengacu pada data kecamatan terdampak bencana dari BPBD/BNPB. Sebanyak sembilan titik Pos SAPA disiapkan di enam kecamatan. Rinciannya, dua titik di Kecamatan Reo, satu titik di Reok Barat, dua titik di Cibal, dua titik di Cibal Barat, satu titik di Wae Rii, dan satu titik di Rahong Utara.
"Untuk sembilan titik itu sudah ditentukan penanggung jawabnya dari DP3A. Satu pos ada tiga orang petugas yang akan stay di sana untuk memberikan penguatan kapasitas dan pendampingan," ujar dia.
Menurut Maria, hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai kasus kekerasan pascagempa yang diterima UPTD PPA maupun Unit PPA Polres Manggarai.
Namun, ketiadaan laporan tersebut tidak berarti situasi di lapangan aman sepenuhnya. DP3A tetap mewaspadai kemungkinan adanya kasus yang belum dilaporkan karena masyarakat belum mengetahui tempat maupun mekanisme pengaduan.
"Sampai saat ini memang belum ada laporan kekerasan yang masuk. Tetapi kami tidak serta-merta senang; mungkin saja ada kasus tetapi masyarakat tidak tahu harus melapor ke mana dan caranya seperti apa," imbuh Maria.
Keberadaan Pos SAPA, kata dia, juga diarahkan untuk mendekatkan layanan perlindungan kepada masyarakat terdampak bencana. Petugas akan memberikan informasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan sekaligus jalur pelaporannya.
"Oleh karena itu, melalui Pos SAPA ini kami mendekatkan pelayanan serta menyosialisasikan bentuk-bentuk kekerasan dan jalur pelaporannya kepada masyarakat," tegas Maria. **(Hafis/Highlight NTT)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Sumba Barat Daya
Pendeta Ina Pimpin Doa untuk Jenazah PMI NTT ke-120 yang Tinggalkan Anak Kembar
Dua Dusun di Mandeu Raimanus Belum Terjangkau Listrik, 80 KK Menanti Kepastian
Pascagempa Manggarai, Pemulihan Air Bersih dan Jaringan Komunikasi Dikebut
Polisi Hentikan Musik Pesta yang Ganggu Warga Oebufu
PMKRI: Polisi Harus jadi Pelindung, Pengayom, dan Pelayan yang Dekat dengan Masyarakat
Dari RS Boromeus Bello ke Gereja Haukoto, Polisi Kawal Pengantaran Jenazah Romo Yalo
Warga Lapor Lewat 110, Polsek Maulafa Hentikan Musik Pesta yang Mengganggu
4 PMI Ilegal Asal NTT Dideportasi dari Malaysia, 3 Dipulangkan ke TTS dan Malaka
Masyarakat Desa Lalong Harap Kehadiran KDMP jadi Solusi Masalah Pertanian dan Ekonomi