Warga Fatukoa dan Oenino Suarakan Kejelasan Status Lahan dan Hak Ganti Rugi ke DPRD NTT
Kota Kupang, Highlight NTT- Sejumlah perwakilan masyarakat Fatukoa, Kota Kupang, bersama warga Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mendatangi gedung DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Kota Kupang, Kamis, 24 September 2026.
Mereka menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status lahan pertanian, batas kawasan, serta pemenuhan hak masyarakat atas tanah yang digunakan untuk pembangunan Bendungan Temef.
Warga Fatukoa menuntut kejelasan batas ruang kelola yang menetapkan sebagian wilayah pemukiman dan pertanian mereka sebagai kawasan kehutanan.
Mereka menegaskan bahwa tanah tersebut telah dikelola secara turun-temurun dengan bukti administrasi yang kuat.
Koordinator Petani Fatukoa, Imanuel, menegaskan perlunya kepastian tapal batas yang jelas di lapangan agar masyarakat dapat bertani dengan tenang.
"Kami memiliki dasar kepemilikan yang sah mulai dari sertifikat, riwayat pembayaran pajak lama, hingga peta historis. Kami mendesak pemerintah segera mempertegas tapal batas fisik dan memperbarui status administrasi lahan agar ruang kelola masyarakat dikeluarkan dari kawasan hutan," ujar Imanuel.
Ia menambahkan, kebutuhan sarana pertanian warga sebenarnya sudah memadai, sehingga inti persoalan saat ini murni menyangkut kepastian hukum hak milik agar aktivitas bercocok tanam tidak terganggu persoalan hukum.
Sementara itu, warga Oenino menyoroti tindak lanjut kompensasi atas tanah adat yang digunakan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Temef.
Meski proses pengukuran dan penilaian telah berjalan, realisasi pemenuhan hak masyarakat masih terkendala koordinasi status kawasan antara instansi terkait dan mekanisme pengadilan.
Koordinator Petani Oenino, Undi Taefa, meminta wakil rakyat di tingkat provinsi untuk proaktif mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga ke tingkat pusat.
"Kami meminta anggota dewan mengawal aspirasi ini hingga ke DPR RI dan memastikan adanya kepastian hukum atas hak kompensasi lahan yang telah diserahkan warga untuk proyek bendungan secara transparan," tutur Undi.
Undi turut mengapresiasi situasi di lapangan yang tetap kondusif dan berharap pihak terkait dapat membantu proses verifikasi batas lahan secara objektif demi tercapainya solusi bersama. ** (Afiz)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Sumba Barat Daya
Pendeta Ina Pimpin Doa untuk Jenazah PMI NTT ke-120 yang Tinggalkan Anak Kembar
Dua Dusun di Mandeu Raimanus Belum Terjangkau Listrik, 80 KK Menanti Kepastian
Pascagempa Manggarai, Pemulihan Air Bersih dan Jaringan Komunikasi Dikebut
Polisi Hentikan Musik Pesta yang Ganggu Warga Oebufu
PMKRI: Polisi Harus jadi Pelindung, Pengayom, dan Pelayan yang Dekat dengan Masyarakat
Dari RS Boromeus Bello ke Gereja Haukoto, Polisi Kawal Pengantaran Jenazah Romo Yalo
Pascagempa, DP3A Manggarai dan Plan Indonesia Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Warga Lapor Lewat 110, Polsek Maulafa Hentikan Musik Pesta yang Mengganggu
4 PMI Ilegal Asal NTT Dideportasi dari Malaysia, 3 Dipulangkan ke TTS dan Malaka