Listyo Sigit Prabowo dan Dua Jenderal Polri jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden
JAKARTA- Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi (pati) Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Salah satu tersangka adalah mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dua perwira tinggi lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
Penetapan ketiganya diumumkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Selasa, 3 November 2026.
“Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” kata Asep.
Selain menetapkan tersangka, penyidik juga melakukan penahanan terhadap ketiga perwira tinggi tersebut. Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri setelah menjalani pemeriksaan.
“Para tersangka ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujar Asep dalam konferensi pers tersebut.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.
Konferensi pers di Mabes Polri itu turut dihadiri Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Asep Edi Suheri, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Nazly Harahap, serta Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Isir. **K-K
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Kematian Dokter Icha Pakaenoni
Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran, Forum Diskusi di Soe Desak Pemerataan Pembangunan
Aliansi NTT Menggugat Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Sampaikan 15 Tuntutan
Reza Arief Dewanto jadi Kapolda NTT, Rudi Darmoko Pindah ke Mabes Polri
Lewati Seleksi Ketat dan Latihan 6 Bulan, 8 Personel Polda NTT Siap Bertugas di Afrika Tengah
Mahasiswa dan Warga Demo di Polda NTT Tuntut Reformasi Agraria
Hari Tani Nasional, Massa RARN NTT Desak Penyelesaian Konflik Agraria
Bos BGN Sebut Fernando Soares Dikenal Prabowo Sejak Bayi: Apa yang Diminta Mestinya Ada Semua
Ketum HKTI Sudaryono Siap Bantu Petani NTT, dari Kultivator hingga Sumur Bor
Ketua DPN HKTI Sudaryono: Irigasi Terdampak Gempa jadi PR Pertanian NTT