Mahasiswa dan Warga Demo di Polda NTT Tuntut Reformasi Agraria

Redaksi HighlightNTT
Dilihat 224x
Waktu Baca ± 2 Min
Bagikan Artikel
Mahasiswa dan Warga Demo di Polda NTT Tuntut Reformasi Agraria
Mahasiswa dan elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Reforma Agraria Rakyat Nusantara (RARN) NTT menggelar demonstrasi di depan Markas Polda NTT, Kamis, 24 September 2026. Kredit: Dok. HighlightNTT/Damar

Kota Kupang, Highlight NTT- Ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Reforma Agraria Rakyat Nusantara (RARN) NTT menggelar demonstrasi di depan Markas Polda NTT, Kamis, 24 September 2026.

Aksi tersebut digelar bertepatan dengan Hari Tani Nasional dengan membawa sejumlah tuntutan terkait konflik agraria, kelestarian lingkungan, serta evaluasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Aksi dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Yusril Ama Beda, akrab disapa Acil atau Ucil. Dalam orasinya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama yang menjadi fokus aksi.

Pertama, mereka mendesak pencabutan SK Nomor 3570 yang menetapkan wilayah Laut Besi sebagai kawasan konservasi.

Kedua, massa menuntut pembatalan SK Nomor 2268/2017 tentang penetapan Pulau Flores sebagai "Pulau Panas Bumi" untuk pengembangan proyek geotermal.

Ketiga, mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran melakukan evaluasi total terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau menolak program tersebut.

"Poin ketiga, kami memanfaatkan momentum Hari Tani Nasional ini untuk mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran melakukan evaluasi total atau menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG)," ujar Acil di sela-sela aksi.

Program tersebut, kata dia, terbukti berdampak buruk di lapangan hingga menyebabkan keracunan pada siswa.

Selain menyampaikan tuntutan terkait kebijakan nasional dan lingkungan, massa juga menyoroti sejumlah konflik agraria di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka mendesak pemerintah menyelesaikan persoalan ganti rugi dan kompensasi tanah yang dinilai belum memberikan keadilan kepada masyarakat dalam sejumlah proyek pembangunan. Di antaranya sengketa lahan di Naibonat dan pembangunan Bendungan Temef.

Aliansi juga menyatakan penolakan terhadap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. Mereka menilai program tersebut berpotensi bermuara pada perampasan tanah rakyat.

Selain itu, massa menolak Universitas Republik Indonesia yang dinilai menggunakan anggaran tanpa didukung fasilitas yang memadai.

Ancam Kerahkan Massa dari Wilayah Konflik

Dalam aksi tersebut, demonstran memberikan tenggat waktu kepada pemerintah dan aparat kepolisian untuk merespons seluruh tuntutan yang disampaikan.

Mereka mengancam menggalang kekuatan massa yang lebih besar apabila tidak ada tanggapan nyata dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

"Kami akan datangkan massa aksi lebih banyak dari desa-desa yang bermasalah. Kami akan konsolidasikan warga dari Oecusse, Amanuban dari 43 kecamatan di TTS, hingga wilayah konflik lainnya untuk menuntut hak rakyat," tegas Acil.

Aksi tersebut didukung sejumlah organisasi dan komunitas, di antaranya LPTR, AGRA, WALHI, BEMNUS, PMPT, LMND, IPMIS Sumba, serta perwakilan masyarakat adat dari Pulau Kera dan Sumba. **(Damar Dwi)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan