Lindungi PMI dari Sindikat Narkoba, BP3MI dan BNN NTT Perkuat Sinergi

Redaksi HighlightNTT
Dilihat 98x
Waktu Baca ± 3 Min
Bagikan Artikel
Lindungi PMI dari Sindikat Narkoba, BP3MI dan BNN NTT Perkuat Sinergi
Lindungi PMI dari Sindikat Narkoba, BP3MI dan BNN NTT Perkuat Sinergi Kredit: Jho/Istimewa

Kota Kupang- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT sebagai upaya mencegah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT terjerat tindak pidana narkotika.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BNN Provinsi NTT, Kupang, Rabu, 12 Agustus 2026.

Kerja sama ini digagas sebagai langkah preventif untuk melindungi CPMI maupun PMI asal NTT dari ancaman tindak pidana narkotika, baik sebagai korban penyalahgunaan maupun keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkoba internasional.

Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, S.Sos., mengatakan pekerja migran memiliki kerentanan menjadi sasaran sindikat narkoba lintas negara. Oleh karena itu, diperlukan langkah pencegahan yang terintegrasi sejak PMI masih berada di daerah asal.

"Terdapat potensi PMI terlibat dalam jaringan narkoba, baik menjadi korban penipuan/penyelundupan maupun terlibat langsung dalam peredarannya. Karena itu, langkah pencegahan dari daerah asal sangat penting," ujar Suratmi usai penandatanganan kerja sama.

Edukasi dan Pertukaran Informasi

Melalui kemitraan tersebut, BP3MI NTT dan BNN NTT sepakat memperkuat sinergi lintas sektor, terutama dalam pertukaran informasi serta pelaksanaan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada para calon pekerja migran.

Suratmi menambahkan, mekanisme teknis terkait pelaksanaan program edukasi masyarakat dan sosialisasi bersama akan dimatangkan lebih lanjut oleh kedua belah pihak setelah penandatanganan kerja sama tersebut.

"Dengan kolaborasi lintas sektor ini, kita berharap dapat saling bertukar informasi dan melakukan kegiatan sosialisasi serta pencegahan bahaya narkoba secara intensif, khususnya bagi CPMI dan PMI yang berasal dari NTT," jelasnya.

Menurut Suratmi, penguatan edukasi sejak dari daerah asal menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan CPMI dan PMI terhadap berbagai modus yang digunakan jaringan narkoba.

Selain itu, pertukaran informasi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan terhadap pekerja migran asal NTT.

BNN NTT Apresiasi Langkah Preventif

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi NTT,Brigjen Pol. Yulianus Yulianto, S.H. menyambut positif prakarsa kerja sama tersebut.

Pihak BNN NTT berharap kolaborasi dengan BP3MI NTT dapat menjadi awal yang baik dalam memperkuat benteng pencegahan bahaya narkoba di wilayah NTT, khususnya pada sektor ketenagakerjaan migran.

Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman CPMI dan PMI mengenai bahaya narkoba, tetapi juga memperkuat koordinasi kedua instansi dalam melakukan pencegahan sejak sebelum pekerja migran berangkat ke luar negeri.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri jajaran pejabat kedua instansi. Dari pihak BP3MI NTT turut hadir Yulia Rahmawati, Neppa Amtiran, Winda Berkatin Bolla, Diki Yulianto, dan Yeter Taneo. Sementara dari BNN NTT hadir Kepala BNN NTT, Kasubag TU BNN NTT, beserta tim kerja BNN Provinsi NTT. ** (JH/K)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan