2 Hari Disemayamkan di Biara Susteran PI, Jenazah PMI Asal Lembata Dipulangkan ke Larantuka - Lembata

Emanuel Boli
Dilihat 122x
Waktu Baca ± 3 Min
Bagikan Artikel
2 Hari Disemayamkan di Biara Susteran PI, Jenazah PMI Asal Lembata Dipulangkan ke Larantuka - Lembata
Jenazah Helena Peni Deona, PMI asal Lembata saat tiba di KMP. Kalibodri, Pelabuhan Bolok Kupang Kredit: Dok. HighlightNTT/EB

Kupang- Setelah disemayamkan selama dua hari dua malam di Biara Susteran Penyelenggaraan Ilahi (PI) Kupang, jenazah Helena Peni Deona (60), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Kluang, Desa Belabaja, Kampung Boto, Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata, dipulangkan ke kampung halamannya untuk dimakamkan.

Jenazah Helena Peni Deona diantar ke Pelabuhan Bolok oleh Suster Laurentina, PI, bersama Tim Yayasan Penyelenggaraan Ilahi serta keluarga Lembata di Kupang. Jenazah selanjutnya diberangkatkan menuju Larantuka menggunakan kapal feri KMP Kalibodri.

Setibanya di Pelabuhan Bolok, Tim BP3MI NTT, Tim Yayasan Penyelenggaraan Ilahi, dan keluarga bergerak cepat mengurus administrasi serta memfasilitasi kepulangan PMI yang telah bekerja di Malaysia Timur selama sekitar 32 tahun tersebut.

Jenazah Peni Deona akan diantar oleh adik kandungnya, Dortildis Utung Deona. Utung Deona telah mendampingi proses pemulangan dari Kota Kinabalu, Kuala Lumpur, Jakarta hingga tiba di Kupang pada Jumat, 7 Agustus 2026 pagi.

Jenazah dijadwalkan tiba di Pelabuhan Waibalun, Larantuka, pada Senin (9/8) sekitar dini hari. Selanjutnya, jenazah akan dijemput keluarga menggunakan KM Gemohing 01 milik John Batafor dengan tujuan Lewoleba, Kabupaten Lembata. Dari Lewoleba, perjalanan dilanjutkan menuju Dusun Kluang untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Boto.

Perwakilan keluarga arisan Labalekan Kupang, Theo Deona menyampaikan terima kasih kepada Tim BP3MI NTT, Tim Kargo, Yayasan Penyelenggaraan Ilahi, Ikatan Keluarga Lembata (IKL) Kupang, Keluarga Boto, Kluang, Belabaja, KUB Maria Benteng Daud, serta individu-individu yang telah melayat, berpartisipasi dalam doa di Biara Susteran Penyelenggaraan Ilahi dan membantu proses pemulangan jenazah hingga ke Pelabuhan Bolok.

Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian Nomor 00027/SBPM-KK/0826/09 yang diterbitkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu, Helena Deona bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.

Sementara itu, berdasarkan Laporan Polisi Nomor PENAMPANG/0098363/26 tertanggal 3 Agustus 2026 yang diterbitkan Kepolisian Daerah Penampang, Malaysia, Peni Deona dinyatakan meninggal dunia pada 3 Agustus 2026 pukul 10.21 waktu setempat.

Penyebab kematian dinyatakan sebagai coronary atherosclerosis, yakni penyempitan pembuluh darah koroner akibat penumpukan plak.

KJRI Kota Kinabalu juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Kepolisian Daerah Penampang, terhadap jenazah almarhumah telah dilakukan proses autopsi.

Pemulangan jenazah ke Indonesia dilakukan atas permintaan adik kandung almarhumah, Dortildis Utung Deona, pemegang Paspor Nomor E5305667, agar almarhumah dapat dimakamkan oleh keluarga di kampung halamannya.

Proses pemulangan dilakukan melalui beberapa tahapan penerbangan. Dari Kota Kinabalu, jenazah diberangkatkan menuju Kuala Lumpur pada 5 Agustus 2026 menggunakan penerbangan MH2639.

Selanjutnya, jenazah diterbangkan dari Kuala Lumpur menuju Jakarta pada 6 Agustus 2026 dengan penerbangan AG503. Dari Jakarta, jenazah kemudian diberangkatkan menuju Kupang pada 7 Agustus 2026 menggunakan penerbangan AG602 dan tiba sekitar pukul 06.05 WITA.

Pemulangan jenazah Helena Peni Deona menjadi kasus pemulangan PMI meninggal dunia ke-93 yang difasilitasi BP3MI NTT pada 7 Agustus 2026 pukul 06.05 WITA. ** (EB)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan