Kolaborasi BP3MI NTT dan Polda NTT Berhasil Ungkap Kasus Dugaan TPPO
Kupang– Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui penguatan kolaborasi lintas sektor.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida melalui Ketua Tim Layanan Pemberdayaan BP3mi NTT, Muhammad Geo Amang, saat menjadi narasumber dalam konferensi pers pengungkapan kasus TPPO yang diselenggarakan Polda Nusa Tenggara Timur, Kamis, 11 Juni 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Geo Amang menjelaskan bahwa BP3MI NTT terus berperan aktif dalam mendukung penanganan berbagai kasus yang berkaitan dengan pekerja migran Indonesia, termasuk dugaan TPPO yang melibatkan calon pekerja migran nonprosedural.
“BP3MI NTT berkomitmen memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam upaya melindungi pekerja migran Indonesia. Pencegahan keberangkatan nonprosedural menjadi salah satu langkah penting untuk memutus mata rantai perdagangan orang,” ujar Geo Amang.
Konferensi pers yang berlangsung di Markas Polda NTT tersebut dibuka oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya pencegahan serta penanganan TPPO.
Hadir sebagai narasumber antara lain Direktur PPA dan PPO Polda NTT, Direktur Polairud Polda NTT, Direktur Humas Polda NTT, Kapolres Rote Ndao, Kapolres Sikka, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT, serta BP3MI NTT.
Secara umum, konferensi pers bertujuan menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan TPPO di wilayah Nusa Tenggara Timur, yang mencakup kasus terkait pekerja migran Indonesia, pekerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), hingga tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling).
Berdasarkan paparan Direktorat PPA dan PPO Polda NTT, sepanjang tahun 2026 telah ditangani tiga laporan polisi (LP) dan satu laporan informasi (LI) terkait dugaan TPPO.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengungkapan tujuh kasus dugaan pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural melalui Bandara El Tari Kupang yang berhasil dicegah pada akhir Mei 2026 melalui kerja sama antara Polda NTT dan BP3MI NTT. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
Muhammad Geo Amang juga menyampaikan bahwa BP3MI NTT turut berkontribusi dalam penanganan satu kasus PMI asal Kabupaten Ende yang diduga menjadi korban TPPO.
Selain itu, BP3MI NTT terlibat langsung dalam upaya pencegahan keberangkatan tujuh CPMI nonprosedural melalui Bandara El Tari Kupang.
Ia menuturkan, keberhasilan pencegahan tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara BP3MI NTT, Polda NTT, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia.
Dalam forum tersebut, BP3MI NTT juga menekankan pentingnya penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam memberikan pengawasan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.
Langkah tersebut dinilai strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai prosedur penempatan pekerja migran yang aman dan legal serta mencegah praktik perekrutan yang berpotensi mengarah pada TPPO.
Kegiatan konferensi pers berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026, pukul 08.00 hingga 11.00 WITA di Polda Nusa Tenggara Timur. Dari BP3MI NTT hadir Muhammad Geo Amang, Edwina Adhaninggar, dan Yohanes B. Cahayamisjuan.
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Jenazah Wili Mbuik Korban Penembakan di Papua Dipulangkan ke Rote Ndao untuk Dimakamkan
Bupati di NTT Kecam Penembakan ASN Papua Pegunungan: Negara Tidak Boleh Takut Kaum Separatis
3 Anggota DPRD TTU Tersangka Kasus dr Icha Didesak PAW, Kuasa Hukum: Perkara Pidana Mulai Dipolitisasi
Kuasa Hukum Sebut 3 Tersangka Kasus dr Icha Tidak Memenuhi Syarat Ditahan
Kasus dr. Icha, Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Tahap I ke Kejati NTT
Advokat Kondang NTT jadi Kuasa Hukum Baru Keluarga dr Icha, Minta 3 Anggota DPRD TTU Nonaktif Di-PAW
Paman dr Icha Pakaenoni Minta Robertus Salu Bedakan Kapasitas DPRD dan Profesi Masa Lalu
Paman dr Icha Pakaenoni Sebut Robertus Salu "Provokator", Anggota DPRD TTU Itu Beri Klarifikasi
Keluarga Dokter Icha Cabut Kuasa Hukum Victor Manbait dan Siapkan Laporan ke Mabes Polri
Kuasa Hukum Bildad Thonak akan Laporkan 3 Orang Terkait Dugaan Suap Rp850 Juta