Kapolresta Kupang Kota: Tertib Berlalu Lintas Bukan karena Takut Ditilang

Redaksi HighlightNTT
Dilihat 114x
Waktu Baca ± 2 Min
Bagikan Artikel
Kapolresta Kupang Kota: Tertib Berlalu Lintas Bukan karena Takut Ditilang
Polresta Kupang Kota mengintensifkan edukasi kepada masyarakat selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026.  Kredit: Tribratanewskupangkota

Kupang, HighlightNTT- Polresta Kupang Kota mengintensifkan edukasi kepada masyarakat selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya mengedepankan penindakan melalui pemberian blangko tilang terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Polisi juga memberikan teguran, imbauan, serta edukasi secara humanis kepada para pengguna jalan.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Nelson Filipe Dias Quintas, mengatakan Operasi Patuh Turangga 2026 tidak semata-mata bertujuan meningkatkan jumlah penindakan.

Lebih dari itu, operasi tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

"Melalui Operasi Patuh ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan karena takut ditilang, tetapi karena kesadaran bahwa keselamatan diri sendiri maupun orang lain merupakan hal yang paling utama," ujar Nelson, Minggu, 1 November 2026.

"Karena itu, edukasi terus kami kedepankan agar kepatuhan menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari," lanjut dia.

Kapolresta Nelson juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor, serta mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil.

Selain itu, pengendara diminta mematuhi rambu dan marka jalan serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Menurut Nelson, setiap pengendara memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa aturan lalu lintas tidak seharusnya dianggap sebagai beban, melainkan sebagai bentuk perlindungan bagi semua pihak.

"Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru kita menyadari pentingnya keselamatan. Mulai dari diri sendiri, patuhi aturan, lengkapi perlengkapan berkendara dan selalu utamakan keselamatan," tegas dia.

Polresta Kupang Kota berharap pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. **(AN/TNKK)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan