Bupati SBD Turun Langsung ke SPBU, Batasi Pembelian BBM

Redaksi HighlightNTT
Dilihat 62x
Waktu Baca ± 2 Min
Bagikan Artikel
Bupati SBD Turun Langsung ke SPBU, Batasi Pembelian BBM
Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla saat turun langsung ke SPBU Tambolaka, Selasa, 27 Oktober 2026 siang. Kredit: Dok. Izal/HighlightNTT

Sumba Barat Daya, HighlightNTT.com– Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonu Wulla, turun langsung ke SPBU Tambolaka, Selasa, 27 Oktober 2026 siang.

Ia menegaskan sejumlah langkah penanganan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi selama beberapa bulan terakhir di wilayah SBD.

"Antrean BBM belakangan semakin panjang dan memicu keluhan masyarakat," ujar dia.

Kondisi tersebut turut berdampak pada harga BBM eceran yang meningkat, sehingga masyarakat dinilai belum mendapatkan akses bahan bakar secara adil dan merata.

Menanggapi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya menerapkan pembatasan pembelian BBM sebagai langkah awal untuk mengendalikan antrean dan menjaga distribusi bahan bakar bagi masyarakat.

Pembatasan sementara ditetapkan maksimal Rp50.000 perhari untuk kendaraan roda dua dan Rp150.000 perhari untuk kendaraan roda empat.

"Masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut demi menciptakan situasi yang kondusif dan menjaga ketersediaan BBM di wilayah Sumba Barat Daya," harap Bupati Wulla.

Bonu Wulla juga mempersilakan masyarakat yang keberatan terhadap kebijakan pembatasan tersebut untuk menyampaikan pendapat secara langsung kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, masukan masyarakat diperlukan agar pemerintah dapat mendengar dan mempertimbangkan kondisi yang terjadi di lapangan.

Selain pembatasan pembelian, Bupati memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang melakukan penimbunan BBM.

Ia meminta agar praktik tersebut segera dihentikan dan memberikan batas waktu hingga akhir pekan untuk menyelesaikan persoalan tersebut sebelum pemerintah mengambil tindakan lebih lanjut.

“Kalau ada yang melakukan penimbunan BBM, saya kasih waktu sampai minggu ini untuk segera mungkin diselesaikan,” tegas Ratu Wulla.

Bupati juga menyoroti aktivitas penjualan BBM eceran yang tidak memiliki izin. Ia menegaskan bahwa penjualan BBM harus mengikuti ketentuan perizinan yang berlaku dan pemerintah daerah akan melakukan pemeriksaan terhadap para penjual.

Menurutnya, penjualan BBM tanpa izin serta praktik penimbunan yang disertai kenaikan harga berpotensi memperburuk situasi dan mengganggu stabilitas di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya diharapkan dapat memperkuat pengawasan bersama instansi terkait untuk memastikan distribusi BBM berjalan tertib.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembelian secara berlebihan maupun menimbun BBM demi kepentingan pribadi.

Pemkab SBD terus berupaya mengurangi antrean, mencegah penyalahgunaan BBM, serta memastikan masyarakat memperoleh bahan bakar dengan lebih adil dan merata. **(Izal/HighlightNTT)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan