PMKRI Kupang Soroti Kemiskinan hingga Korupsi dalam Mimbar Bebas Sumpah Pemuda

Redaksi HighlightNTT
Dilihat 45x
Waktu Baca ± 3 Min
Bagikan Artikel
PMKRI Kupang Soroti Kemiskinan hingga Korupsi dalam Mimbar Bebas Sumpah Pemuda
Pose bersama anggota PMKRI Kupang di Jalan Jenderal Soeharto No.20, Naikoten, Kota Kupang usai mimbar bebas dalam memperingati Sumpah Pemuda, Rabu, 28 Oktober 2026 Kredit: Aset Highlight NTT

Kupang, HighlightNTT.com- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang St. Fransiskus Xaverius menyoroti persoalan kemiskinan, ketimpangan akses pendidikan, korupsi, dan keterbatasan kesempatan kerja di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berbagai persoalan tersebut disuarakan melalui mimbar bebas untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda di Jalan Jenderal Soeharto No. 20, Naikoten, Kota Kupang, Rabu, 28 Oktober 2026.

Dalam kesempatan itu, anggota PMKRI menyampaikan kegelisahan, melontarkan kritik, serta membangun kesadaran bersama mengenai persoalan sosial yang masih membelit masyarakat.

"Momentum ini harus menjadi pengingat bahwa semangat persatuan dan keberanian generasi muda perlu diwujudkan melalui tindakan nyata untuk menjawab persoalan bangsa," kata Ketua Presidium PMKRI Kupang terpilih, Clara Yunita Tefa.

Ia mengatakan, di tengah berbagai upaya pembangunan, masyarakat masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan dasar dan memperoleh kehidupan yang layak.

Kondisi tersebut, menurut dia, menuntut kebijakan pembangunan memastikan manfaat yang dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di wilayah terpencil dan pedesaan di NTT.

Di sektor pendidikan, Ketua Yuni menekankan pentingnya pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan.

Pendidikan semestinya menjadi jalan bagi generasi muda untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.

Persoalan pendidikan di NTT, menurut dia, membutuhkan perhatian dan tanggung jawab bersama.

"Pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan yang layak dan berkualitas," imbuh dia.

Korupsi dan Pengelolaan Anggaran Publik

Korupsi, selain merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga dapat menghambat pelayanan publik, merugikan kepentingan masyarakat, dan mengurangi efektivitas penggunaan anggaran pembangunan.

"Penguatan transparansi, akuntabilitas, penegakan hukum, serta pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan sebagai hal penting," jelas Yuni Tefa.

"Dalam konteks pembangunan daerah, setiap anggaran yang dialokasikan untuk kepentingan rakyat harus dikelola secara bertanggung jawab," lanjut dia.

Ia menegaskan, kepentingan masyarakat perlu menjadi orientasi utama agar sumber daya publik benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Selain itu, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memperkuat pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial.

Pada sektor ekonomi, Ketua PMKRI Cabang Kupang juga menyoroti terbatasnya kesempatan kerja, daya beli masyarakat, dan tantangan pengembangan potensi ekonomi lokal.

"Pembangunan ekonomi di NTT dinilai perlu diarahkan pada penguatan sektor-sektor produktif, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembangan pertanian dan perikanan, serta penciptaan lapangan kerja yang layak bagi generasi muda," tegasnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Antonius Igo bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap). Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh menutup mata terhadap realitas sosial di sekitarnya.

"Kaum intelektual muda perlu membangun tradisi berpikir kritis, melakukan kajian mendalam, serta menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab," ujar Anton Igo.

Ia berkata, semangat Sumpah Pemuda juga harus menjadi energi untuk melampaui sekat-sekat perbedaan dan membangun persatuan dalam memperjuangkan cita-cita bersama.

PMKRI Cabang Kupang juga mengajak generasi muda untuk terus mengambil peran dalam mengawasi kebijakan publik dan memperjuangkan perubahan sosial yang berpihak pada kepentingan masyarakat. **(SP/HPK)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan