Etnografi Pasar Barter Wulandoni Lahirkan Buku Cerita Anak hingga Artikel Scopus Q1
Lembata- Peneliti utama Maria Elerina Douk Tunti bersama tim melakukan penelitian etnografi untuk menelusuri asal-usul dan nilai budaya Pasar Barter Wulandoni di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penelitian ini dilakukan secara langsung di Desa Belobao, Kampung Lewuka, Kecamatan Wulandoni, hingga Desa Lamalera, negeri 1001 paus (mamalia laut).
Penelitian lapangan berlangsung pada 15-24 Februari 2026. Tim sebelumnya menginap di Lewoleba dan memulai perjalanan dari ibu kota Kabupaten Lembata itu pada 16 Februari 2026.
Sekitar satu jam lebih perjalanan, tim tiba di Desa Wulandoni sebelum melanjutkan perjalanan menuju Desa Belobao, Kampung Lewuka.
Di Desa Belobao, pada 17-19 Februari 2026, Maria Elerina yang didampingi Yohanes Ado Wukak melakukan wawancara dengan sejumlah narasumber.
Mereka antara lain Nus Wukak, Kepala Desa Belobao Konstantinus Bala Dokeng, serta Agustinus Yosep Wukak.
Wawancara tersebut dilakukan untuk menggali informasi mengenai asal-usul Pasar Barter Wulandoni, termasuk bagaimana tradisi pertukaran barang antara masyarakat pesisir dan masyarakat petani terbentuk dan bertahan hingga kini.
Maria Elerina, akademisi ilmu Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Nusa Cendana itu, kemudian melanjutkan penelitian ke Desa Lamalera.
Pada Jumat, 20 Februari 2026, ia melakukan wawancara dengan suku Lamanudek di Desa Lamalera untuk memperoleh informasi mengenai sejarah dan asal-usul Pasar Barter Wulandoni.
Sehari kemudian, di Desa Wulandoni, Sabtu, 21 Februari 2026, peneliti menyaksikan secara langsung aktivitas pasar barter tersebut.
Pasar barter mempertemukan komoditas yang dibawa para Ema (ibu) dari Lamalera dengan hasil kebun masyarakat Desa Belobao.
Salah satu komoditas utama yang dipertukarkan adalah daging dan kulit lemak paus atau koteklema, serta berbagai jenis ikan dari nelayan Lamalera.
Komoditas tersebut kemudian ditukarkan dengan hasil kebun yang dibawa para petani dari Desa Belobao.
Selain mengamati proses pertukaran barang dengan barang, peneliti juga mewawancarai perangkat dan Kepala Desa Wulandoni.
Dari penelitian tersebut, tim menghasilkan sejumlah luaran. Di antaranya Buku Cerita Anak “Asal Usul Pasar Barter Wulandoni”, Buku Foto Dokumentasi Pasar Barter Wulandoni, serta artikel ilmiah yang terindeks Scopus Q1 berjudul “Musical Revitalization of Lamalera’s Ritual, Barter, and Lia Asa Usu Poetry”.
Penelitian ini juga ditempatkan dalam konteks upaya pemerintah menjamin keberlanjutan aktivitas kebudayaan yang dilaksanakan masyarakat.
Pemerintah telah mengalokasikan Dana Abadi Kebudayaan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan.
Dana Abadi Kebudayaan, yang dikenal sebagai Dana Indonesiana, merupakan dana yang diakumulasikan dalam bentuk dana abadi.
Hasil pengelolaannya digunakan untuk mendukung kegiatan yang berkaitan dengan pemajuan kebudayaan.
Dalam konteks Pasar Barter Wulandoni, keberlanjutan tradisi tidak semata-mata bergantung pada aktivitas pertukaran barang. Ada nilai sosial dan kemanusiaan yang membuat tradisi tersebut tetap hidup.
Hasil akhir penelitian menunjukkan bahwa persaudaraan, keikhlasan, dan kasih menjadi kekuatan utama Pasar Barter Wulandoni.
Nilai-nilai tersebut terlihat dalam hubungan antara masyarakat Lamalera sebagai nelayan dan masyarakat Belobao sebagai petani.
Barang yang dibawa ke Pasar Barter Wulandoni menjadi bagian dari hubungan sosial yang dibangun melalui kepercayaan dan kebersamaan.
Oleh karena itu, Pasar Barter Wulandoni dapat dibaca sebagai ruang perjumpaan masyarakat dan pewarisan nilai budaya.
Penelitian ini sekaligus menjadi bentuk realisasi kontribusi praktis dari disertasi ketua tim peneliti Maria Elerina Douk Tunti yang berjudul “Fairness dalam Transaksi di Pasar Barter Wulandoni.”
Dalam disertasi doktor muda itu, di Wulandoni, kekuatan pasar barter justru bertumpu pada persaudaraan, keikhlasan, dan kasih yang membuat hubungan antarmasyarakat tetap terjaga.
Selain meneliti aktivitas Pasar Barter Wulandoni, peneliti utama bersama tim juga melakukan penelitian lanjutan pada 22–24 Februari 2026.
Tim mengunjungi Pantai Lamalera, tempat biasa berkumpulnya para pemburu paus, untuk menggali informasi mengenai tradisi perburuan paus.
Di lokasi tersebut, mereka mewawancarai sejumlah juru tikam paus atau lamafa mengenai praktik, pengetahuan, dan tradisi yang berkaitan dengan perburuan paus di Lamalera. **(RH002)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Sumba Barat Daya
Pendeta Ina Pimpin Doa untuk Jenazah PMI NTT ke-120 yang Tinggalkan Anak Kembar
Dua Dusun di Mandeu Raimanus Belum Terjangkau Listrik, 80 KK Menanti Kepastian
Pascagempa Manggarai, Pemulihan Air Bersih dan Jaringan Komunikasi Dikebut
Polisi Hentikan Musik Pesta yang Ganggu Warga Oebufu
PMKRI: Polisi Harus jadi Pelindung, Pengayom, dan Pelayan yang Dekat dengan Masyarakat
Dari RS Boromeus Bello ke Gereja Haukoto, Polisi Kawal Pengantaran Jenazah Romo Yalo
Pascagempa, DP3A Manggarai dan Plan Indonesia Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Warga Lapor Lewat 110, Polsek Maulafa Hentikan Musik Pesta yang Mengganggu
4 PMI Ilegal Asal NTT Dideportasi dari Malaysia, 3 Dipulangkan ke TTS dan Malaka