Dua PMI Asal NTT dan Dua Anak Tiba di Kupang Usai Dideportasi dari Malaysia

Emanuel Boli
Dilihat 92x
Waktu Baca ± 3 Min
Bagikan Artikel
Dua PMI Asal NTT dan Dua Anak Tiba di Kupang Usai Dideportasi dari Malaysia
Dua PMI Asal NTT dan Dua Anak Tiba di Bandara El Tari Kupang, Selasa (7/7) Usai Dideportasi dari Malaysia Kredit: BP3MI NTT

Kupang- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penjemputan, pendataan, serta memfasilitasi pemulangan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) bersama dua anak PMI yang dideportasi dari Malaysia.

Keempat warga negara Indonesia tersebut tiba di Bandara El Tari Kupang pada Selasa, 7 Juli 2026 pukul 05.40 Wita.

Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, kepada HighlightNTT, Selasa (7/7), mengatakan bahwa keempat warga negara Indonesia tersebut terdiri atas seorang PMI asal Kabupaten Ende, seorang PMI asal Kabupaten Malaka, serta dua anak PMI yang ikut dipulangkan dari Malaysia.

"Seluruh proses penanganan dilakukan oleh Tim Kerja Pemberdayaan BP3MI NTT," kata Suratmi.

Ia menjelaskan, setibanya di Bandara El Tari Kupang, petugas BP3MI NTT melakukan penjemputan dan pendataan terhadap dua PMI terkendala beserta dua anak di Area Helpdesk Bandara El Tari Kupang.

Selanjutnya, petugas BP3MI NTT menyerahkan PMI atas nama Apriana Hoar bersama dua anaknya kepada pihak keluarga di Bandara El Tari Kupang.

Sementara itu, seorang PMI lainnya, Fransiskus Xaverius Wiwi, juga telah diserahkan kepada pihak keluarga. BP3MI NTT kini memfasilitasi pemulangan lanjutan ke daerah asalnya di Kabupaten Ende yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (8/7) menggunakan maskapai Wings Air dengan tujuan Ende.

Berdasarkan data BP3MI NTT, Fransiskus Xaverius Wiwi (78), berasal dari Desa Moni, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende. Ia berangkat bekerja ke Malaysia pada tahun 1982 dengan status penempatan nonprosedural (tidak resmi).

Setelah puluhan tahun berada di Malaysia, kepulangannya dilakukan melalui mekanisme repatriasi dengan rute Malaysia–Jakarta–Kupang menggunakan pesawat Batik Air dan tiba di Bandara El Tari Kupang pada pukul 05.40 Wita.

Sementara itu, Apriana Hoar (41) berasal dari Desa Foremodok, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka. Ia berangkat ke Malaysia pada tahun 2023 melalui jalur penempatan nonprosedural (tidak resmi).

Apriana dipulangkan melalui mekanisme repatriasi dengan rute Malaysia–Jakarta–Kupang menggunakan pesawat Batik Air dan tiba di Bandara El Tari Kupang pada pukul 05.40 Wita.

Turut dipulangkan bersama Apriana adalah putrinya, berinisial KS, berusia 16 tahun. KS merupakan anak PMI Apriana. Selain itu, DN, putra Apriana berusia delapan tahun.

Secara terpisah, Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, mengungkapkan bahwa pihaknya juga menerima kunjungan dari perwakilan Kementerian Luar Negeri yang akan menemui keluarga duka di Kabupaten Malaka dan Kabupaten Ende.

"Kemarin juga saya menerima tamu dari Kementerian Luar Negeri yang akan bertemu keluarga duka di Malaka dan Kabupaten Ende," katanya.

Ia menyebutkan, ada empat warga Nusa Tenggara Timur, masing-masing dua orang asal Ende dan dua orang asal Malaka, yang hendak menyeberang secara ilegal menggunakan kapal motor.

Namun, kapal tersebut tenggelam di perairan Sumatera. Setelah dilakukan identifikasi dan dinyatakan meninggal dunia, jenazah mereka tidak dapat dipulangkan karena kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk dibawa pulang. ** (EB)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan