Ibunda dr. Icha Kenang Tangisan Putrinya: "Mama, Saya Sedang Diintimidasi Anggota Dewan"

Emanuel Boli
Dilihat 167x
Waktu Baca ± 3 Min
Bagikan Artikel
Ibunda dr. Icha Kenang Tangisan Putrinya: "Mama, Saya Sedang Diintimidasi Anggota Dewan"
Ibunda dr. Icha Pakaenoni, Nur Azizah saat menyampaikan pesan sebelum jenazah almarhumah dimakamkan di TPU Liliba, Senin, 29 Juni 2026 sore Kredit: Dok. HighlightNTT/EB

Kupang- Suasana haru menyelimuti rumah duka dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni di Perumahan RSS Baumata, RT 007/RW 004, Dusun II, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Senin, 29 Juni 2026.

Dalam suasana duka itu, kedua orang tua almarhumah menyampaikan pesan sekaligus mengungkapkan kembali dugaan intimidasi yang dialami putri mereka sebelum meninggal dunia.

Ibunda dr. Eliza, Nur Azizah, mengungkapkan bahwa putrinya pernah menghubunginya dalam kondisi menangis dan mengaku sedang mengalami intimidasi oleh oknum anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU).

"Saya ingat anak saya menelepon, menangis, menjerit, 'Mama, saat ini saya sedang diintimidasi oleh anggota dewan'," tutur Nur Azizah.

Nur Azizah menjelaskan, dr. Eliza atau akrab disapa Dokter Icha telah menjalankan tugasnya sebagai dokter sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Bahkan, sebelum mengambil keputusan medis, putrinya terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter ahli bisa ular.

Ia mengungkapkan, berdasarkan cerita almarhumah, oknum anggota DPRD TTU Komisi III disebut tidak hanya melakukan intimidasi, tetapi juga mengancam akan menghentikan praktik kedokteran dr. Icha.

"Sehingga anak saya ketakutan, belum pernah berdiri pada posisi sebagai birokrat. Saya yakinkan bahwa tidak semudah itu orang membekukan praktik, baik pribadi maupun pelayanan secara umum," ujarnya.

Nur Azizah mengatakan, tekanan tersebut berdampak besar terhadap kondisi psikologis putrinya hingga harus menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit.

"Saya mencintai dia, saya mengasihi dia. Dalam hidup saya tidak pernah terpikir, bahkan saya tidak pernah bermimpi sekalipun hal ini terjadi pada kehidupan anak saya," ucapnya.

Di akhir penyampaiannya, Nur Azizah berharap peristiwa yang dialami putrinya menjadi perhatian bersama agar tenaga kesehatan memperoleh perlindungan saat menjalankan tugas.

"Duka ini bukan hanya duka keluarga, tetapi duka seluruh Nusantara," ujarnya.

Sebagai tenaga kesehatan, Nur akan terus berjuang agar tenaga kesehatan mendapatkan perlindungan sehingga dalam memberikan pelayanan tidak ada intervensi dan intimidasi dari pihak lain.

Sebelumnya, ayah dr. Icha, Gabriel Pakaenoni, juga menyampaikan pesan serupa di hadapan para pelayat. Ia menegaskan bahwa kebenaran dan keadilan tidak boleh didiamkan.

"Kebenaran dan keadilan tidak boleh didiamkan, semoga Yang Di Atas memberkati kita," ucap Gabriel.

Gabriel kembali menyampaikan bahwa sebelum meninggal dunia, putri sulungnya mengalami intimidasi dan intervensi dari anggota DPRD TTU.

"Kata kasarnya adalah intimidasi, intervensi, yang menyebabkan seseorang bisa jatuh. Lebih saya mendapatkan tindakan secara fisik daripada psikis," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gabriel juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, doa, dan kasih sayang kepada keluarga selama masa duka.

Secara terpisah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan bahwa penanganan pasien gigitan ular yang dilakukan dr. Icha telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Perwakilan IDI NTT, dr. Ronald Louk, menjelaskan bahwa serum anti bisa ular (anti venom) tidak dapat diberikan kepada setiap pasien gigitan ular secara sembarangan.

Sebab, serum anti bisa memiliki risiko efek samping yang berat, bahkan dapat menyebabkan kematian apabila diberikan tanpa indikasi klinis yang jelas.

"Obat ini memiliki risiko efek samping berat, bahkan bisa berujung kematian jika diberikan tanpa indikasi klinis yang jelas," ujar Ronald kepada wartawan di Kupang, Senin (29/6/2026).

Menurut Ronald, penjelasan tersebut disampaikan setelah dilakukan penelusuran oleh Ketua IDI Cabang Kefamenanu bersama ahli venom Indonesia, dr. Tri Maharani.

Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh tindakan medis yang dilakukan dr. Icha terhadap pasien gigitan ular telah sesuai SOP dan standar keilmuan kedokteran. ** (EB)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan