Berstatus PMI Nonprosedural, Jenazah Agustinus Berek Dipulangkan ke Malaka
Kota Kupang, Highlight NTT- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) memfasilitasi penjemputan dan pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke-116.
Kali ini, jenazah atas nama Ronaldi Agustinus Berek (24), warga Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka.
Agustinus Berek meninggal dunia di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Jumat, 2 Oktober 2026, pukul 06.45 waktu setempat.
Berdasarkan dokumen Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Agustinus tercatat berstatus PMI undocumented atau nonprosedural.
Jenazah Agustinus Berek tiba di Bandara El Tari Kupang pada Senin, 5 Oktober 2026, menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 456 sekitar pukul 10.45 WITA.
Penjemputan dilakukan di Terminal Kargo Bandara El Tari oleh Tim Kargo, Tim BP3MI NTT, Tim Yayasan Penyelenggaraan Ilahi, serta keluarga.
Berdasarkan Daftar Kematian Nomor 2326223 tanggal 2 Oktober 2026 dari Balai Polis Pantai, Daerah Brickfields, Kuala Lumpur, Berek dinyatakan meninggal karena kanker usus dan sakit buah pinggang. Terhadap jenazah tidak dilakukan autopsi.
Keluarga mengatakan Agustinus Berek berangkat ke Malaysia pada 2022 bersama keluarganya. Selama sekitar empat tahun bekerja di Malaysia, Ronaldi disebut bekerja sebagai pengemudi.
"Di sana, dia bawa oto begitu. Penyebab kematian kanker usus. Ia berangkat dengan keluarga. Masih muda dan belum menikah. Mereka tiga bersaudara, dia laki-laki tunggal," kata sepupu Ronaldi, Kristin Jesin Natalia Salem, saat ditemui di Terminal Kargo Bandara El Tari.
Sebelum keberangkatan, Suster Laurentina, SDP, menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia juga memimpin doa sebelum jenazah diberangkatkan menuju Kabupaten Malaka.
Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, melalui Steven Gunawan dari BP3MI NTT, mengatakan Ronaldi merupakan PMI nonprosedural.
Steven secara khusus mengimbau masyarakat Kabupaten Malaka agar memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi.
"Imbauan khusus untuk saudara dari Malaka, karena Malaka paling banyak. Malaka ini kan pola migrasinya di mana keluarga yang sudah lama bekerja di Malaysia, informasikan ke keluarga yang masih di kampung untuk diajak bekerja ke Malaysia," ungkap Steven.
Ia mengatakan bekerja ke luar negeri merupakan hak setiap warga negara. Namun, kata dia, harus dijalankan melalui prosedur yang resmi.
"Bekerja ke luar negeri itu hak setiap orang, akan tetapi bekerja secara prosedural agar tidak ada masalah di negara tujuan," tandasnya.
Jenazah PMI NTT ke-115 Asal Nagekeo
Sebelumnya, Elizabeth Pasu (40) warga Dusun IV, Desa Kelimado, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia di Hospital Melaka, Malaysia, pada 22 September 2026.
Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian Nomor 00523/SBPM-JB/0926/09 yang diterbitkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Elizabeth meninggal pada pukul 14.29 waktu setempat.
Dalam dokumen tersebut disebutkan penyebab kematian Elizabeth adalah septic shock secondary pulmonary tuberculosis with multi organ failure, atau syok septik yang disebabkan tuberkulosis paru dengan kegagalan multi-organ.
KJRI Johor Bahru juga mencatat bahwa terhadap jenazah Elizabeth telah dilakukan autopsi berdasarkan informasi dari Hospital Melaka.
Atas permintaan Adrianus Meo Doi yang tercatat sebagai ayah kandung Elizabeth, jenazah kemudian diproses untuk dipulangkan ke Indonesia dan dimakamkan oleh keluarga.
Pemulangan jenazah dilakukan melalui sejumlah penerbangan dari Malaysia menuju NTT. Berdasarkan dokumen KJRI, jenazah diberangkatkan pada 2 Oktober 2026 menggunakan penerbangan MH 1058 dari Johor Bahru menuju Kuala Lumpur.
Selanjutnya, pada Sabtu, 3 Oktober 2026, jenazah diterbangkan menggunakan MH 871 dari Kuala Lumpur menuju Surabaya.
Dari Surabaya, jenazah Elizabeth diberangkatkan menuju Kupang pada Minggu 4 Oktober 2026 menggunakan penerbangan JT0591.
Setibanya di Kupang, jenazah PMI NTT ke- 115 itu kemudian diberangkatkan melalui penerbangan menuju Ende dan perjalanan selanjutnya ke Nagekeo. **(EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Sumba Barat Daya
Pendeta Ina Pimpin Doa untuk Jenazah PMI NTT ke-120 yang Tinggalkan Anak Kembar
Dua Dusun di Mandeu Raimanus Belum Terjangkau Listrik, 80 KK Menanti Kepastian
Pascagempa Manggarai, Pemulihan Air Bersih dan Jaringan Komunikasi Dikebut
Polisi Hentikan Musik Pesta yang Ganggu Warga Oebufu
PMKRI: Polisi Harus jadi Pelindung, Pengayom, dan Pelayan yang Dekat dengan Masyarakat
Dari RS Boromeus Bello ke Gereja Haukoto, Polisi Kawal Pengantaran Jenazah Romo Yalo
Pascagempa, DP3A Manggarai dan Plan Indonesia Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Warga Lapor Lewat 110, Polsek Maulafa Hentikan Musik Pesta yang Mengganggu
4 PMI Ilegal Asal NTT Dideportasi dari Malaysia, 3 Dipulangkan ke TTS dan Malaka