Akademisi Undana: Fenomena Pencurian Ternak di Sumba sebagai Dampak Pergeseran Sosial-Budaya dan Tata Kelola

Redaksi HighlightNTT
Dilihat 289x
Waktu Baca ± 3 Min
Bagikan Artikel
Akademisi Undana: Fenomena Pencurian Ternak di Sumba sebagai Dampak Pergeseran Sosial-Budaya dan Tata Kelola
Dr. Franchy Christian Liufeto, S.Pi., M.Si (Wakil Dekan FPKP) bersama dosen FPKP Undana Ir. Umbu Laiya Sobang, M.Si. Diwawancarai terpisah Dr. Ir. Gustaf Oematan M.Si selaku pakar peternakan, dosen FPKP Undana, Rabu, 23 September 2026 Kredit: Dok. HighlightNTT/Darus

Kupang, Highlight NTT- Problematika hilangnya ternak di Pulau Sumba kini tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai tindak kriminalitas biasa.

Fenomena tersebut berkaitan dengan pergeseran tatanan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat serta persoalan tata kelola pemeliharaan ternak.

Pandangan itu disampaikan Wakil Dekan I Fakultas Peternakan, Kelautan, dan Perikanan (FPKP) Universitas Nusa Cendana (Undana), Franchy Christian Liufeto bersama pakar peternakan Undana, Umbu Laiya Sobang serta dosen FPKP Undana, Gustaf Oematan di Kupang, Rabu (23/9).

Mereka membedah fenomena pencurian ternak di Sumba dari perspektif sosial, budaya, ekonomi, hingga tata kelola peternakan.

Akademisi Umbu Laiya Sobang mengatakan, secara historis masyarakat Sumba menempatkan ternak pada hierarki nilai sosial yang tinggi.

Menurut dia, ternak bukan semata komoditas ekonomi, melainkan juga simbol prestise dan elemen fundamental dalam berbagai instrumen adat.

"Tingginya nilai sosial ini menyebabkan pergeseran atau disrupsi pada ketersediaan ternak sangat rentan memicu konflik horizontal. Oleh karena itu, kerugian yang ditimbulkan dari hilangnya ternak tidak hanya dihitung dari valuasi ekonomi, tetapi juga mencakup kerusakan struktur sosial masyarakat," papar Umbu Sobang.

Dari perspektif struktural, Gustaf Oematan menyoroti perubahan praktik pencurian ternak yang dinilai telah berkembang menjadi jejaring terorganisasi secara sistematis.

Menurut dia, rantai aktivitas tersebut melibatkan berbagai aktor, mulai dari eksekutor di tingkat akar rumput hingga pelaku usaha yang berperan sebagai penadah.

Gustaf juga mencatat adanya pola pemanfaatan sarana transportasi modern, termasuk kendaraan mewah, untuk mengangkut ternak yang dilepasliarkan.

"Titik lemahnya berada pada sistem pemeliharaan ternak secara tradisional atau ekstensif, di mana hewan dilepas di padang penggembalaan tanpa pengawasan yang memadai. Sistem ini sangat rentan di tengah memudarnya kontrol sosial dan tingginya disrupsi ekonomi," jelas Gustaf.

Menurut perspektif tersebut, sistem pemeliharaan ternak secara ekstensif menjadi salah satu titik rawan karena ternak berada di ruang terbuka dengan pengawasan yang terbatas.

Kondisi itu menjadi semakin rentan ketika kontrol sosial masyarakat mengalami pelemahan dan tekanan ekonomi meningkat.

Sebagai bentuk kontribusi pemikiran akademis, mereka merumuskan sejumlah rekomendasi strategis yang menyasar perbaikan sistemik dalam pengawasan dan pengelolaan ternak.

Pertama, diperlukan sinergi pengawasan dan penegakan hukum yang lebih terukur antara pemerintah daerah dan kepolisian.

Langkah tersebut, khususnya, diarahkan untuk memutus mata rantai pasar gelap atau jaringan penadah yang menjadi hilir dari kejahatan pencurian ternak.

Kedua, akademisi mendorong transformasi pola pemeliharaan dari sistem ekstensif menuju sistem semi-intensif.

Pengandangan ternak secara lebih terpusat dinilai dapat meningkatkan efisiensi pengawasan sekaligus meminimalisasi risiko kehilangan.

Ketiga, redistribusi ternak juga diusulkan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan atau konsentrasi ternak yang terlalu besar pada segelintir pihak.

Hal ini bertujuan agar daya dukung pengawasan, pemeliharaan, dan kontrol sosial diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan proporsional.

Pendekatan akademis lintas disiplin yang ditawarkan FPKP Undana menjadi krusial di tengah rentetan insiden dan konflik sosial yang terjadi di Sumba Barat dan Sumba Timur pada September 2026.

Dalam konteks tersebut, pendekatan penegakan hukum (punitif) semata belum cukup efektif meredam eskalasi konflik, tanpa adanya perbaikan tata kelola peternakan dan penyelesaian masalah sosial-ekonomi yang mendasarinya. **(DarusSiraj).

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan