3 PMI Habis Kontrak, 1 Sakit, dan 1 Repatriasi Dipulangkan ke NTT

Emanuel Boli
Dilihat 57x
Waktu Baca ± 3 Min
Bagikan Artikel
3 PMI Habis Kontrak, 1 Sakit, dan 1 Repatriasi Dipulangkan ke NTT
Balai Pelayanan Pelindungan BP3MI NTT mendata lima Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan ke NTT. Kelima PMI tersebut tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis, 16 Juli 2026. Kredit: Dok. BP3MI NTT

Kupang- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendata lima Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kelima PMI tersebut tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis, 16 Juli 2026.

Dari jumlah tersebut, tiga orang kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan masa kontrak kerja, satu orang dipulangkan karena sakit, dan satu lainnya berstatus pekerja migran terkendala (repatriasi).

Pendataan dilakukan melalui kegiatan monitoring pelayanan kepulangan dan pendataan PMI di Helpdesk Bandara El Tari Kupang.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan dipantau langsung oleh petugas BP3MI NTT, terdiri atas Januarius Kopong Tadon, Wiwin Baharudin, Elsy Sayang Kalendi Wawu, dan Baltasar Richie Roma.

"Selama monitoring, petugas memantau kedatangan PMI melalui sejumlah maskapai penerbangan domestik yang menghubungkan Kupang dengan Jakarta maupun Surabaya," kata Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida kepada HighlightNTT, Jumat, 17 Juli 2026 siang.

Berdasarkan data yang dihimpun dar BP3MI NTT, penerbangan Batik Air ID6540 membawa tiga PMI, Garuda Indonesia GA456 nihil PMI, Super Air Jet IU796 membawa satu PMI, Lion Air JT694 membawa dua PMI.

Adapun lima PMI yang tiba di Bandara El Tari Kupang, yakni:

1. Selfince Meda (34), perempuan, asal Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Selfince berangkat bekerja ke Malaysia pada 2025 melalui jalur prosedural di bawah PT Al-Hikmah Jaya Bhakti.

Ia dipulangkan dengan status PMI terkendala (repatriasi) melalui Jakarta dan tiba di Kupang menggunakan Batik Air pada pukul 06.10 WITA.

2. Septenita Nestano (29), asal Desa Pathau, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang. Septenita berangkat ke Malaysia pada 2026 melalui PT Genta Karya Sejahtera dengan status PMI legal.

Nestano dipulangkan karena sakit melalui Jakarta dan tiba menggunakan Batik Air pada pukul 06.10 WITA.

3. Yanuaria Hoar Nahak (34), asal Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka. Yanuaria bekerja di Malaysia sejak 2023 dengan status PMI nonprosedural.

Hoar Nahak dipulangkan ke Indonesia setelah habis kontrak melalui Jakarta dan tiba menggunakan Batik Air pada pukul 06.10 WITA.

4. Yelly Yumima Loi (25), asal Dusun Tulakaboak, Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang. Yelly bekerja di Malaysia sejak 2023 melalui PT Anugerah Diantas dengan status PMI prosedural.

Dia kembali ke Indonesia karena telah menyelesaikan masa kontraknya melalui Surabaya dan tiba di Kupang menggunakan Lion Air pada pukul 09.18 WITA.

5. Tresia Dada Zangga (33), perempuan, asal Desa Bera Dolu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. Tresia bekerja di Singapura sejak 2025 melalui PT Akka Al-Matar dengan status PMI legal.

Ia kembali ke Indonesia setelah habis kontrak melalui Jakarta dan tiba di Kupang menggunakan Super Air Jet pada pukul 10.15 WITA.

Selain melaporkan data kedatangan harian, BP3MI NTT juga merilis rekapitulasi pendataan PMI dan anak PMI selama periode Januari hingga 16 Juli 2026.

Dalam kurun waktu tersebut, BP3MI NTT mencatat sebanyak 174 PMI habis kontrak, 97 PMI cuti, 8 PMI sakit, dan 30 PMI terkendala. Selain itu, terdapat 22 anak PMI serta 3 anak PMI terkendala yang turut didata.

"Dengan demikian, hingga 16 Juli 2026, BP3MI NTT telah melakukan pendataan terhadap 309 Pekerja Migran Indonesia dan 25 anak PMI," jelas Suratmi Hamida. ** (EB)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan