Hingga 14 Juli 2026, BP3MI NTT Tangani 86 Jenazah PMI
Kupang- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menangani kepulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.
Jenazah atas nama Ranosius Klau (42) tiba di Bandara El Tari Kupang, Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 06.00 WITA menggunakan pesawat Citilink QG602. Berdasarkan data BP3MI NTT, almarhum berstatus sebagai PMI nonprosedural.
Ia meninggal dunia di Malaysia akibat Coronary Artery Disease atau penyakit arteri koroner. Ranosius Klau, warga Desa Launklot, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
"Almarhum telah bekerja di Malaysia selama delapan tahun dengan status sebagai pekerja migran nonprosedural," kata Ketua Tim Layanan Pemberdayaan BP3MI NTT, Muhammad Geo Amang.
Dalam kesempatan itu, BP3MI NTT juga memberikan penyuluhan hukum secara langsung kepada keluarga mengenai tata cara bekerja ke luar negeri sesuai prosedur.
Petugas menjelaskan bahaya dan dampak bekerja melalui jalur nonprosedural sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Sebagai bagian dari edukasi migrasi aman, BP3MI NTT juga membagikan brosur kepada keluarga almarhum yang hadir di Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang.
"Penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi agar memperoleh perlindungan hukum dan jaminan hak selama berada di negara penempatan," jelas Amang.
Selain itu, BP3MI NTT melakukan pengawasan dan pencegahan penempatan PMI ilegal melalui penyampaian informasi mengenai peluang kerja luar negeri yang legal dan aman kepada pihak keluarga.
Dalam proses pemulangan, BP3MI NTT turut memfasilitasi biaya gudang kargo, biaya PIBK, serta pengantaran jenazah menggunakan ambulans milik Yayasan Penyelenggaraan Ilahi menuju rumah duka dengan pendampingan petugas BP3MI NTT.
Berdasarkan data BP3MI NTT, sejak Januari hingga Juli 2026, instansi tersebut telah menangani 86 jenazah Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan ke Nusa Tenggara Timur.
BP3MI NTT kembali mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga memperoleh perlindungan sejak proses penempatan hingga kembali ke tanah air.
Tim Pemberdayaan BP3MI NTT yang bertugas dalam penanganan jenazah terdiri atas Muhammad Geo Amang (Ketua Tim), Steven Gunawan, Elsy Sayang Kalendi Wawu, dan Marianus E. Murin. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi