Tim Kuasa Hukum 3 Anggota DPRD TTU Hadirkan Ahli Psikologi Forensik di Polda NTT
Kota Kupang- Tim kuasa hukum terlapor dalam kasus dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha menghadirkan Reza Indragiri Amriel, ahli psikologi forensik, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, 14 Agustus 2026.
Kehadiran Reza Indragiri Amriel di Ditreskrimum Polda NTT didampingi tim kuasa hukum, Egiardus Bana dan Amos Lafu, pada Jumat siang sekitar pukul 11.22 WITA.
Perwakilan tim kuasa hukum untuk tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), yakni Veronika Lake, Therensius Lazakar, dan Norbertus Tubani, Egiardus Bana, mengatakan kehadiran ahli tersebut merupakan permintaan dari tim kuasa hukum.
"Atas permintaan Tim Kuasa Hukum," kata Egiardus Bana singkat.
Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda NTT sedang melakukan permintaan keterangan terhadap Reza Indragiri Amriel selaku ahli psikologi forensik.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menanti proses permintaan keterangan tersebut selesai untuk memperoleh keterangan resmi dari Polda NTT terkait materi pemeriksaan. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi