Tim Kuasa Hukum 3 Anggota DPRD TTU Hadirkan Ahli Psikologi Forensik di Polda NTT

Emanuel Boli
Dilihat 449x
Waktu Baca ± 1 Min
Bagikan Artikel
Tim Kuasa Hukum 3 Anggota DPRD TTU Hadirkan Ahli Psikologi Forensik di Polda NTT
Reza Indragiri Amriel (kanan), ahli psikologi forensik dihadirkan Tim Kuasa Hukum terlapor kasus Dokter Icha Pakaenoni di Dirreskrimum Polda NTT, Jumat, 14 Agustus 2026 Kredit: Dok. HighlightNTT/EB

Kota Kupang- Tim kuasa hukum terlapor dalam kasus dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha menghadirkan Reza Indragiri Amriel, ahli psikologi forensik, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, 14 Agustus 2026.

Kehadiran Reza Indragiri Amriel di Ditreskrimum Polda NTT didampingi tim kuasa hukum, Egiardus Bana dan Amos Lafu, pada Jumat siang sekitar pukul 11.22 WITA.

Perwakilan tim kuasa hukum untuk tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), yakni Veronika Lake, Therensius Lazakar, dan Norbertus Tubani, Egiardus Bana, mengatakan kehadiran ahli tersebut merupakan permintaan dari tim kuasa hukum.

"Atas permintaan Tim Kuasa Hukum," kata Egiardus Bana singkat.

Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda NTT sedang melakukan permintaan keterangan terhadap Reza Indragiri Amriel selaku ahli psikologi forensik.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menanti proses permintaan keterangan tersebut selesai untuk memperoleh keterangan resmi dari Polda NTT terkait materi pemeriksaan. ** (EB)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan