Desa Waiburak dan Narasaosina Berdamai, Ritual Adat Lepan Dopi Ledan Gala Digelar
Flotim- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma memimpin acara rekonsiliasi damai dan ritual adat Lepan Dopi Ledan Gala antara Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, dan Dusun Bele, Desa Waiburak, di Adonara, Kabupaten Flores Timur, Senin, 10 Agustus 2026.
Rekonsiliasi tersebut menjadi puncak penyelesaian sengketa agraria atau lahan yang sempat memicu ketegangan antara kedua desa pada Sabtu (18/7).
Peristiwa tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia, 68 unit rumah terbakar, serta menimbulkan sejumlah kerugian lainnya.
Wakil Gubernur NTT hadir bersama Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, Bupati Flores Timur Ir. Antonius Doni Dihen, Wakil Bupati Flores Timur Ignasius Boli, Kapolres Larantuka AKBP Gede Putra Yase, Dandim 1624 Letkol Inf. Erly Merlian, dan Kepala Kanwil HAM Oce Yuliana N. Boymau.
Kehadiran jajaran pimpinan daerah lintas sektor tersebut mempertegas komitmen bersama dalam merawat toleransi serta menjaga stabilitas keamanan di Adonara.
Acara bersejarah ini menjadi puncak dari rangkaian dialog, penyusunan komitmen bersama, dan penetapan Jeda Sakral yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Pemerintah Provinsi NTT, serta unsur TNI-Polri setelah musyawarah para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Desa Waiburak dan Desa Saosina pada 5 Agustus 2026 lalu.
Rangkaian rekonsiliasi ditandai dengan pembacaan komitmen damai dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Damai.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan Sumpah Adat dan Ritual Bau Lolon oleh para tetua adat Lewonara dan Bele sebagai pengukuhan sakral di hadapan Rera Wulan Tana Ekan (Tuhan dan Alam Semesta).
Dalam arahannya, Wakil Gubernur NTT mengapresiasi kebesaran hati para tokoh adat, tokoh agama, pemerintah desa, dan masyarakat yang memilih jalan dialog ketimbang memperpanjang rasa dendam.
“Dalam kehidupan itu memang kadang-kadang konflik tidak dapat dihindari. Tetapi yang paling penting adalah kita belajar dari situ untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar dia.
Johni Asadoma menegaskan konflik pertanahan telah memakan korban jiwa dan harta benda yang sangat disayangkan. Menurut dia, konflik tidak pernah membawa kemenangan bagi siapa pun karena yang sesungguhnya kalah adalah persaudaraan.
“Konflik pertanahan telah memakan korban jiwa dan harta benda yang sangat kita sayangkan. Konflik tidak pernah membawa kemenangan bagi siapa pun; yang kalah sesungguhnya adalah persaudaraan kita," katanya .
"Melalui ritual Lepan Dopi Ledan Gala dan Jeda Sakral, kita diingatkan untuk meletakkan Dopi (perisai) dan Gala (tombak). Mari kita hidupkan kembali semangat hidup rukun sebagai kakak dan adik karena kita berasal dari satu rahim yang sama,” tegas Wagub Johni Asadoma.
Wakil Gubernur NTT juga menegaskan bahwa pembangunan tidak mungkin berjalan dalam suasana konflik. Jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, ekonomi, pariwisata, dan berbagai program pembangunan hanya akan memberikan manfaat maksimal apabila masyarakat hidup dalam keadaan aman dan damai.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses rekonsiliasi hingga tercapainya kesepakatan damai.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten menyampaikan terima kasih yang berlimpah atas kebesaran jiwa ama-ama (bapak-bapak), para orang tua, serta saudara-saudari sekalian hingga kita dapat mengambil keputusan besar pada hari ini,” ujarnya.
“Hari ini merupakan tonggak yang teramat penting bagi kita seluruh masyarakat Adonara, di mana kita dapat menyaksikan peristiwa yang sangat bersejarah ini,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal memberikan pesan khusus agar persoalan agraria tidak kembali menjadi sumber konflik.
“Tanah adat merupakan warisan luhur yang wajib kita hormati dan jaga bersama. Namun, jangan sampai warisan tersebut menjadi sumber perpecahan dan tumpah darah antar saudara," kata Wakapolda.
"Tanah dapat kita bicarakan, batas dapat kita sepakati, dan persoalan dapat kita selesaikan, namun nyawa yang telah hilang tidak akan pernah dapat kita kembalikan,” ungkapnya.
Polda NTT, kata dia, berkomitmen mendorong penyelesaian yang menyeluruh melalui pendekatan keagamaan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan adat, keagamaan, sosial, dan kemanusiaan.
Setelah rangkaian pembacaan komitmen dan kesepakatan damai, kegiatan dilanjutkan dengan ritual adat yang sarat dengan nilai spiritualitas lokal.
Ritual tersebut dilaksanakan untuk memohon berkat kepada Tuhan (Ala Teten Rena) dan leluhur/tanah (Lemu Tanah). Melalui cawan-cawan adat yang diangkat, disampaikan doa permohonan berkat kepada Tuhan sekaligus ungkapan rasa syukur atas pulihnya ikatan persaudaraan.
Cawan adat menjadi simbol sakral tempat bertemunya niat tulus dan permohonan, sekaligus menjadi pengingat agar tidak ada lagi pihak yang melanggar janji perdamaian yang telah disepakati.
Melalui penyatuan hati dan ritual pemulihan ini (sambung koda haten), seluruh masyarakat diajak untuk memulihkan kembali hubungan kekeluargaan (kakan ari), menghentikan lingkaran dendam antargenerasi, serta menjadikan Adonara sebagai rumah bersama yang aman, damai, dan harmonis.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kesbangpol Provinsi NTT Noldy Hosea Pellokila, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTT Mahadin Sibarani, serta Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT Benny Nahak. ** (AL)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi