PMKRI Desak Audit Investigasi Desa Bijae Punu, Inspektorat TTS Jadwalkan November

Redaksi HighlightNTT
Dilihat 355x
Waktu Baca ± 2 Min
Bagikan Artikel
PMKRI Desak Audit Investigasi Desa Bijae Punu, Inspektorat TTS Jadwalkan November
Pose DPC PMKRI Soe bersama Plt. Kepala Inspektorat TTS, Richard Dethan di Kantor Inspektorat TTS, Soe, Senin, 5 Oktober 2026 Kredit: Highlight NTT/Agra

Soe, Highlight NTT- Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menjadwalkan audit investigasi di Desa Bijae Punu, Kecamatan Mollo Utara pada November 2026 mendatang.

Kepastian itu disampaikan dalam audiensi dengan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Soe St. Arnoldus Janssen di Kantor Inspektorat TTS, Soe, Senin (5/10).

Dalam audiensi tersebut, PMKRI meminta Inspektorat segera melakukan audit investigasi terhadap Desa Bijae Punu. Perwakilan PMKRI diterima oleh Plt. Kepala Inspektorat, Richard Dethan.

PMKRI menyatakan mendukung langkah Inspektorat dalam melakukan audit investigasi terhadap desa-desa yang dinilai perlu diperiksa.

Hal tersebut berkaitan dengan sorotan terhadap transparansi pengelolaan anggaran desa, termasuk tidak adanya papan informasi anggaran dan adanya indikasi penyelewengan anggaran desa.

Secara khusus, organisasi mahasiswa tersebut meminta pemeriksaan terhadap Desa Bijae Punu segera dijadwalkan.

Menanggapi permintaan itu, Richard Dethan TTS menyatakan tim Inspektorat akan turun langsung ke Desa Bijae Punu pada November 2026 untuk melaksanakan audit investigasi.

PMKRI menyambut komitmen tersebut. Ketua Presidium PMKRI Soe, Yulius Tamonob, mengatakan pihaknya mendukung proses audit dan berharap pemeriksaan dilakukan secara transparan serta bersih.

“PMKRI mendukung penuh Inspektorat TTS untuk audit Desa Bijae Punu pada bulan November, dan kami berharap prosesnya berjalan transparan dan bersih,” kata dia.

PMKRI juga menyatakan akan menyerahkan data investigasi yang telah mereka miliki kepada Inspektorat. Data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan awal bagi tim pemeriksa dalam melakukan audit.

Selain meminta audit investigasi, PMKRI menyoroti transparansi pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

Mereka meminta setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa, APBD, maupun APBN dilengkapi papan informasi proyek yang jelas dan dipasang di lokasi pembangunan.

Menurut PMKRI, keberadaan papan informasi penting agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, jenis kegiatan, serta dapat ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan secara terbuka.

PMKRI juga mengimbau masyarakat untuk mendokumentasikan dan melaporkan pembangunan di desa masing-masing apabila tidak dilengkapi papan informasi.

"Pengawasan dari masyarakat sangat penting agar pembangunan berjalan bersih dan tepat sasaran,” demikian imbauan PMKRI.

PMKRI Cabang Soe St. Arnoldus Janssen menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga audit investigasi di Desa Bijae Punu terlaksana pada November 2026. **(Agra/Highlight NTT).

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan