Kabur ke NTT, V.A.T. Ditangkap Polisi di Soe Usai Diduga Tendang Motor Korban hingga Tewas

Redaksi HighlightNTT
Dilihat 209x
Waktu Baca ± 3 Min
Bagikan Artikel
Kabur ke NTT, V.A.T. Ditangkap Polisi di Soe Usai Diduga Tendang Motor Korban hingga Tewas
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Ricardo Condrat Yusuf Kredit: Dok. HighlightNTT/EB

Soe, Highlight NTT- Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur bersama Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Terduga pelaku berinisial V.A.T (23) diamankan pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah rumah keluarga di wilayah Oepuah, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut permintaan bantuan dari Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jawa Barat, kepada Polda NTT untuk mencari keberadaan terduga pelaku yang diduga melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Ricardo Condrat Yusuf mengatakan keberhasilan pengamanan V.A.T. merupakan hasil koordinasi dan kolaborasi personel Resmob Polda NTT dengan jajaran Polres TTS.

“Setelah menerima permintaan bantuan dari Polres Tasikmalaya Kota, personel Resmob Ditreskrimum Polda NTT melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Informasi yang diperoleh kemudian ditindaklanjuti bersama jajaran Polres TTS,” ujar Kombes Ricardo.

Ia mengatakan, kerja sama lintas wilayah menjadi bagian penting dalam mendukung proses penegakan hukum, terutama ketika keberadaan terduga pelaku berada di luar wilayah hukum tempat perkara terjadi.

Rangkaian pencarian dimulai pada Rabu, 7 Oktober 2026, sekitar pukul 23.00 WITA. Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT yang dipimpin Panit Resmob Iptu Florentinus Jati Pranowo Tegu melaksanakan apel persiapan dan bergerak dari Mako Ditreskrimum Polda NTT menuju Kabupaten TTS.

Tim tiba di TTS sekitar pukul 01.30 WITA. Personel kemudian berkoordinasi dengan Unit Resmob/Satreskrim Polres TTS dan melakukan penyelidikan berdasarkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 06.00 WITA, tim menemukan V.A.T. sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarganya di wilayah Oepuah, Kecamatan Kota Soe.

Terduga pelaku kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jawa Barat.

Kasus tersebut berawal pada Minggu, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 02.50 WIB. Berdasarkan laporan yang diterima Polres Tasikmalaya Kota, terlapor diduga menendang sepeda motor yang dikendarai korban hingga korban terjatuh.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kejang-kejang dan kemudian meninggal dunia.

Ricardo menegaskan, penanganan terhadap V.A.T. selanjutnya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan melalui koordinasi dengan Polres Tasikmalaya Kota sebagai satuan kewilayahan yang menangani perkara tersebut.

“Kami memastikan proses selanjutnya dikoordinasikan dengan Polres Tasikmalaya Kota. Polda NTT memberikan dukungan sesuai kewenangan dalam rangka membantu proses penegakan hukum,” jelas dia.

Ia mengapresiasi sinergi personel di lapangan yang mampu bergerak cepat menindaklanjuti informasi hingga menemukan keberadaan terduga pelaku.

“Koordinasi dan kolaborasi lintas satuan serta lintas wilayah menjadi kunci dalam pelaksanaan tugas. Ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan dukungan dalam setiap proses penegakan hukum,” kata Ricardo.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah Kabupaten TTS berlangsung aman dan terkendali. Terduga pelaku selanjutnya diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. **(HPNTT)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan