Pergi Merantau Saat Anak Masih Bayi, PMI Asal Ende Meninggal Dunia di Malaysia
Kupang- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Yayasan Sosial Penyelenggaraan Ilahi, perwakilan Dinas Nakertrans Provinsi NTT, serta pihak keluarga menjemput jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke-72 atas nama Bonefasius Rai (44) di Kargo Bandara El Tari Kupang, Rabu, 10 Juni 2026.
Jenazah warga Desa Lisedetu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende itu tiba di Bandara El Tari Kupang menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 456 pada pukul 10.45 Wita.
Berdasarkan Daftar Kematian Nomor 2221289 tertanggal 31 Mei 2026 yang diterbitkan Hospital Tapah, Perak, Malaysia, Bonefasius Rai meninggal dunia pada 31 Mei 2026 pukul 07.30 waktu setempat.
Penyebab kematiannya multiorgan sepsis due to left lung abcess and biliary sepsis dan telah tercatat dalam Daftar Kematian Warga Negara Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Status keberangkatan nonprosedural,” kata Ketua Tim Layanan Pemberdayaan BP3MI NTT, Muhammad Geo Amang saat ditemui di Kargo Bandara El Tari Kupang.
Di Terminal Kargo Bandara El Tari, sepupu kandung almarhum, Aloysius Repa (70), mengungkapkan bahwa Bonefasius telah bekerja di Malaysia selama sekitar 19 tahun.
Alo Repa mengatakan, saat berangkat merantau, anak tunggal Bonefasius Rai masih berusia empat bulan dan kini telah duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Dia pergi ke Malaysia tahun 2007 sejak anaknya baru berusia empat bulan. Sekarang anaknya sudah SMA, usia 19 tahun," katanya.
"Di sana kerja di kebun ubi. Kadang-kadang kirim uang untuk membangun rumah. Rumah itu baru selesai sekitar satu tahun lebih,” tambah Aloysius.
Dalam kesempatan tersebut, Suster Laurentina, SDP, dari Yayasan Sosial Penyelenggaraan Ilahi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.
Ia juga memimpin doa bersama sebelum jenazah diberangkatkan ke tempat persemayaman di Biara Susteran SDP.
Sesuai rencana, jenazah Bonefasius Rai akan disemayamkan selama satu malam di Biara Susteran SDP Kupang.
Selanjutnya, jenazah akan dipulangkan ke Kabupaten Ende pada Kamis, 11 Juni 2026 menggunakan KM Willis yang dijadwalkan berangkat pukul 14.00 Wita. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
PMKRI Kupang Soroti Kemiskinan hingga Korupsi dalam Mimbar Bebas Sumpah Pemuda
Penanganan Stunting di Ruteng Terkendala Pemahaman Orang Tua dan Keterbatasan Alat Ukur
Bupati SBD Turun Langsung ke SPBU, Batasi Pembelian BBM
Polisi Sisir Rumah Kos di Kupang, Tiga Penghuni Jalani Tes Urine, ini Hasilnya
Bantu Keluarga Pasien dari Kampung, Junaidin Hadirkan Rumah Singgah di Borong
Pulang dari Dubai dalam Kondisi Sakit, PMI Asal Ende Jalani Perawatan di Kupang
Sebelas PMI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Kupang, Satu Orang Pulang Cuti dari Singapura
Sambut Hari Pangan Sedunia 2026, Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Sumba
Festival Budaya Oebufu 2026, 53 Peserta Unjuk Kreativitas, UMKM Raup Peluang Usaha
Maraknya Kendaraan Pelat Luar dan Bodong di Manggarai Picu Antrean BBM hingga Tekan PAD