Kapolres: Kami akan Panggil Tiga Anggota DPRD TTU

Emanuel Boli
Dilihat 80x
Waktu Baca ± 2 Min
Bagikan Artikel
Kapolres: Kami akan Panggil Tiga Anggota DPRD TTU
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote saat memberikan keterangan kepada wartawan saat melayat di rumah duka (almh.) dr. Icha Pakaenoni di RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Sabtu (27/6) Kredit: Dok. HighlightNTT/EB

Kupang- Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) memastikan akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, akrab disapa dokter Icha.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menyampaikan hal itu saat melayat ke rumah duka di RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Sabtu (27/6) malam. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah.

"Hingga kini belum ada laporan resmi dari keluarga korban. Namun, berdasarkan laporan informasi dan berita viral yang berkembang di media sosial, kami sudah melakukan tindakan-tindakan kepolisian," kata AKBP Eliana kepada wartawan.

Ia menuturkan, pihaknya telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi, termasuk rekan-rekan dr. Icha yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.

"Kami sudah mengambil keterangan dari teman-teman dokter Icha yang berada saat di lokasi kejadian," ujarnya.

Setelah pemeriksaan saksi selesai, kata dia, pihaknya akan meminta rekam medis dari RS Leona serta berkoordinasi dengan RS Ben Mboi untuk memperoleh hasil pemeriksaan psikologis.

Selain itu, Polres TTU akan memanggil tiga anggota DPRD TTU untuk memberikan klarifikasi. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD TTU terkait laporan yang akan disampaikan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak ahli pidana dan ahli psikologi apakah kejadian ini ada tindak pidananya," terang Kapolres.

AKBP Eliana menegaskan, Polres TTU berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan terus berkoordinasi dengan pihak keluarga.

"Kami harapkan keluarga menyerahkan seutuhnya, mempercayakan seutuhnya kepada kami Polres Timor Tengah Utara untuk menindaklanjuti," ujarnya.

Sementara itu, keluarga almarhumah memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan tiga anggota DPRD Kabupaten TTU ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketiga legislator tersebut diduga melakukan intimidasi yang menyebabkan dr. Eliza mengalami tekanan psikologis sebelum meninggal dunia.

Tiga anggota DPRD TTU yang akan dilaporkan adalah Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari Partai PKB, dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan.

"Kita pasti ke Polda, laporkan tiga orang," kata Fabianus Banase, bapak kecil almarhumah dr. Icha, kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).

Terpisah, Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, menghormati keputusan keluarga untuk menempuh jalur hukum.

"Kita hormati sikap keluarga dalam mencari keadilan," kata Efi melalui pesan WhatsApp. ** (EB)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan