J.T. Tewas Ditembak Setelah Diduga Menyerang Polisi dengan Parang di Sumba Barat
SB- Tim gabungan Polres Sumba Barat dan Polda NTT membongkar sindikat tindak pidana pencurian ternak dengan kekerasan (curas) serta pencurian dengan pemberatan (curat) yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah.
Dalam operasi penangkapan pada Selasa, 15 September 2026, polisi meringkus tiga tersangka. Satu pelaku lainnya, J.T., 39 tahun, tewas tertembak setelah diduga berusaha menyerang petugas menggunakan parang saat hendak ditangkap.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra mengatakan tindakan hukum tersebut merupakan bentuk ketegasan kepolisian untuk mengembalikan rasa aman dan ketenteraman masyarakat.
"Penindakan tegas terukur ini menjadi momentum penting bagi kepolisian untuk menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan profesional demi mengembalikan rasa aman serta ketenteraman di tengah masyarakat," ujar Henry kepada wartawan, Selasa (15/9).
Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan intensif terhadap tiga laporan polisi terkait aksi pencurian ternak yang kerap disertai kekerasan. Aksi tersebut diduga berlangsung sejak 2022 hingga 2026.
Salah satu aksi kekerasan terjadi pada 21 Februari 2026 di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah. Korban berinisial D.D.H. alias B.R. mengalami luka serius setelah dibacok secara membabi buta oleh para pelaku.
Korban menderita dua luka robek di bagian belakang kepala sepanjang 6 dan 8 sentimeter hingga mengenai tulang. Selain itu, terdapat luka sabetan parang memanjang di bagian punggung sepanjang 48 sentimeter.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni A.S.B.L., 46 tahun, K.Y., 35 tahun, dan Y.K.M. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor kerbau jantan hasil curian yang ditemukan di rumah tersangka A.S.B.L.Kerbau tersebut kini diamankan di Polsek Loli.
Kronologi Penangkapan
Aksi penyergapan dimulai pada Selasa, 15 September 2026, sekitar pukul 02.00 WITA. Tim gabungan Polres Sumba Barat yang dipimpin Kanit Buser menangkap A.S.B.L. dan K.Y.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 06.00 WITA, petugas menangkap tersangka Y.K.M.
Pengembangan selanjutnya dilakukan untuk menangkap pelaku lain berinisial J.T., 39 tahun.
Sekitar pukul 09.40 WITA, petugas mendatangi kediaman J.T. di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli. Namun, saat hendak ditangkap, J.T. diduga merespons agresif dengan mengayunkan parang ke arah petugas.
Petugas kemudian melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Namun, peringatan tersebut diabaikan. J.T. justru berupaya melarikan diri.
Polisi kemudian mengarahkan tembakan ke arah kaki untuk melumpuhkan J.T. Dalam situasi tersebut, J.T. terjatuh dan peluru mengenai bahu kanannya.
Petugas selanjutnya membawa J.T. ke RSK Lende Moripa sekitar pukul 10.00 WITA untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Namun, nyawanya tidak tertolong. Tim medis menyatakan J.T. meninggal dunia pada pukul 10.20 WITA.
Polda NTT Imbau Warga Tetap Tenang
Polda NTT menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga J.T. Kepolisian juga menyatakan memberikan pendampingan dalam proses penanganan jenazah sebagai bagian dari pelayanan humanis.
Polisi mendampingi proses visum luar, menyediakan peti jenazah, serta memberikan pengawalan dalam pengantaran jenazah ke rumah duka.
"Kami meminta bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pihak keluarga untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar, dan bersama-sama menciptakan suasana yang menyejukkan. Percayakan seluruh proses penanganan hukum ini secara transparan kepada pihak Kepolisian," pungkas Kombes Henry. ** (T/EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Penanganan Kebakaran dan Pengelolaan Sampah di TPA Ncolang Manggarai Terus Diupayakan di Tengah Berbagai Kendala
Diduga Mabuk Miras, Seorang Anak Diduga Aniaya Ayah Kandung hingga Luka di Kepala
Polda NTT Buka Kembali Kasus Dugaan TPPO, 2 Berkas Perkara Lengkap
Usai 1,5 Tahun Pimpin Polda NTT, Rudi Darmoko Serahkan Pataka kepada Reza Arief Dewanto
Mengapa Fenomena Haze di Manggarai Terjadi? Ini Penjelasan Resmi BMKG
Kapolda NTT Reza Arief Dewanto Tiba di Kupang, Serah Terima Pataka Digelar Malam Ini
Dua PMI Asal Lembata dan Flores Timur Meninggal di Malaysia, Ini Penyebabnya
Sepulang dari Gereja, Kalung Warga Kupang Dijambret, 2 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Kabur ke NTT, V.A.T. Ditangkap Polisi di Soe Usai Diduga Tendang Motor Korban hingga Tewas
Ahli Hukum Pidana Minta Kasus Dokter Icha Segera P-21: Jangan Ragu-ragu