Dugaan Sabung Ayam di Oebobo Dibubarkan, Polisi Ancam Tindak jika Terulang
Kota Kupang, Highlight NTT- Personel Piket SPKT Polsek Kota Raja bersama personel BKO Satuan Samapta Polresta Kupang Kota membubarkan aktivitas yang diduga sebagai perjudian sabung ayam di Kompleks Pasar Oebobo, wilayah hukum Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, Sabtu (26/9).
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai adanya aktivitas yang diduga merupakan perjudian sabung ayam di kawasan tersebut.
Personel kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, IPDA Frid Sia kemudian mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung membubarkan kerumunan dan memberikan imbauan tegas kepada sejumlah orang yang diduga terlibat agar tidak kembali melakukan aktivitas perjudian di kawasan tersebut.
Dalam penertiban itu, polisi juga mengamankan satu ekor ayam jantan yang diduga digunakan untuk pertandingan sabung ayam. Pengamanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah aktivitas perjudian kembali berlangsung.
Kanit Reskrim Polsek Kota Raja IPDA Frid Sia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan membiarkan wilayah hukum Polsek Kota Raja dijadikan tempat untuk aktivitas perjudian maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, di kawasan Kompleks Pasar Oebobo. Apabila kembali ditemukan adanya aktivitas perjudian, tentunya akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Frid.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan respons cepat Polsek Kota Raja untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada menegaskan bahwa jajaran Polsek Kota Raja akan terus meningkatkan patroli, pemantauan, dan penertiban terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Polsek Kota Raja juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman serta tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
“Jangan beri ruang bagi perjudian. Bersama Polri, kita wujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Kapolsek AKP Frids Mada. ** (SM/TNKK)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Penanganan Kebakaran dan Pengelolaan Sampah di TPA Ncolang Manggarai Terus Diupayakan di Tengah Berbagai Kendala
Diduga Mabuk Miras, Seorang Anak Diduga Aniaya Ayah Kandung hingga Luka di Kepala
Polda NTT Buka Kembali Kasus Dugaan TPPO, 2 Berkas Perkara Lengkap
Usai 1,5 Tahun Pimpin Polda NTT, Rudi Darmoko Serahkan Pataka kepada Reza Arief Dewanto
Mengapa Fenomena Haze di Manggarai Terjadi? Ini Penjelasan Resmi BMKG
Kapolda NTT Reza Arief Dewanto Tiba di Kupang, Serah Terima Pataka Digelar Malam Ini
Dua PMI Asal Lembata dan Flores Timur Meninggal di Malaysia, Ini Penyebabnya
Sepulang dari Gereja, Kalung Warga Kupang Dijambret, 2 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Kabur ke NTT, V.A.T. Ditangkap Polisi di Soe Usai Diduga Tendang Motor Korban hingga Tewas
Ahli Hukum Pidana Minta Kasus Dokter Icha Segera P-21: Jangan Ragu-ragu