Dugaan Sabung Ayam di Oebobo Dibubarkan, Polisi Ancam Tindak jika Terulang

Redaksi HighlightNTT
Dilihat 340x
Waktu Baca ± 2 Min
Bagikan Artikel
Dugaan Sabung Ayam di Oebobo Dibubarkan, Polisi Ancam Tindak jika Terulang
Polisi mengamankan satu ekor ayam jantan yang diduga digunakan untuk pertandingan sabung ayam di Kompleks Pasar Oebobo, Kota Kupang, Sabtu (26/9) Kredit: Tribratanewskupangkota

Kota Kupang, Highlight NTT- Personel Piket SPKT Polsek Kota Raja bersama personel BKO Satuan Samapta Polresta Kupang Kota membubarkan aktivitas yang diduga sebagai perjudian sabung ayam di Kompleks Pasar Oebobo, wilayah hukum Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, Sabtu (26/9).

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai adanya aktivitas yang diduga merupakan perjudian sabung ayam di kawasan tersebut.

Personel kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, IPDA Frid Sia kemudian mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung membubarkan kerumunan dan memberikan imbauan tegas kepada sejumlah orang yang diduga terlibat agar tidak kembali melakukan aktivitas perjudian di kawasan tersebut.

Dalam penertiban itu, polisi juga mengamankan satu ekor ayam jantan yang diduga digunakan untuk pertandingan sabung ayam. Pengamanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah aktivitas perjudian kembali berlangsung.

Kanit Reskrim Polsek Kota Raja IPDA Frid Sia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan membiarkan wilayah hukum Polsek Kota Raja dijadikan tempat untuk aktivitas perjudian maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, di kawasan Kompleks Pasar Oebobo. Apabila kembali ditemukan adanya aktivitas perjudian, tentunya akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Frid.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan respons cepat Polsek Kota Raja untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada menegaskan bahwa jajaran Polsek Kota Raja akan terus meningkatkan patroli, pemantauan, dan penertiban terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Polsek Kota Raja juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman serta tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

“Jangan beri ruang bagi perjudian. Bersama Polri, kita wujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Kapolsek AKP Frids Mada. ** (SM/TNKK)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan