Ditjenpas NTT Temukan Cutter, Silet hingga Botol Kaca saat Geledah Lapas Kupang

Redaksi HighlightNTT
Dilihat 158x
Waktu Baca ± 2 Min
Bagikan Artikel
Ditjenpas NTT Temukan Cutter, Silet hingga Botol Kaca saat Geledah Lapas Kupang
Ditjenpas NTT melakukan penggeledahan dan tes urine serentak di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-NTT, Jumat, 18 September 2026. Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang. Kredit: V/Ditjenpas NTT

Kota Kupang- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui penggeledahan dan tes urine serentak di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-NTT, Jumat, 18 September 2026.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026.

Kegiatan itu bertujuan mendeteksi sejak awal potensi penyalahgunaan narkotika maupun keberadaan barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Di Kota Kupang, kegiatan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, bersama jajaran Kanwil Ditjenpas NTT.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang.

Penggeledahan dilakukan di Lapas Kelas IIA Kupang, LPP Kelas IIB Kupang, dan Rutan Kelas IIB Kupang. Petugas menyasar blok hunian dan kamar warga binaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan, seperti cutter, pemantik, silet, jarum, kaca, paku, peniti, dan botol kaca.

Seluruh barang tersebut kemudian diamankan dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kakanwil Ditjenpas NTT Decky Nurmansyah mengatakan penggeledahan bukan semata-mata tindakan pemeriksaan terhadap warga binaan.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan potensi gangguan keamanan dapat diketahui dan dicegah sejak dini.

Ia meminta seluruh jajaran menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan humanis dengan tetap menghormati hak-hak warga binaan.

“Upayakan kita bekerja dengan jujur dan apa yang dilakukan bagaimana berimbas ke amal ibadah kita sekalian, tidak mencari kesalahan,” kata Decky saat memberikan arahan sebelum pelaksanaan penggeledahan.

Selain penggeledahan, tes urine dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.

Di Lapas Kelas IIA Kupang, BNN Kota Kupang melakukan pemeriksaan terhadap 50 orang yang terdiri atas 10 petugas dan 40 warga binaan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta negatif dan tidak terindikasi menggunakan zat psikotropika maupun zat adiktif lainnya.

Tes urine juga dilakukan secara serentak di UPT Pemasyarakatan lainnya di wilayah NTT. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal sekaligus memastikan lingkungan Pemasyarakatan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Dukungan lintas sektor juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Tomi J. Kurumbatu dari Koramil 1604-01/Kupang mengatakan sinergi antara Pemasyarakatan, TNI, Polri, dan instansi terkait perlu terus diperkuat.

"Kita dapat bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan Pemasyarakatan,” ujar Tomi. **(IP/V/HNTT)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan