Bupati TTU Bekukan Pengajuan Perpanjangan Izin RS Leona hingga Kasus Meninggalnya dr. Icha Tuntas

Emanuel Boli
Dilihat 193x
Waktu Baca ± 3 Min
Bagikan Artikel
Bupati TTU Bekukan Pengajuan Perpanjangan Izin RS Leona hingga Kasus Meninggalnya dr. Icha Tuntas
Bupati TTU, Falentinus Kebo saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah duka, Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Sabtu, 27 Juni 2026 Kredit: Dok. HighlightNTT/EB

Kupang- Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pembekuan seluruh proses pengajuan perpanjangan perizinan Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Kebijakan tersebut diambil menyusul meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha dan belum adanya laporan resmi dari pihak rumah sakit kepada pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati TTU saat melayat di rumah duka dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni di Perumahan RSS Baumata, RT 007/RW 004, Dusun II, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Sabtu (27/6) pukul 18.38 WITA.

"Saya sudah putuskan, saya panggil ini Kadis Kesehatan supaya semua pengajuan izin perpanjangan Rumah Sakit Leona di TTU dibekukan," tegas Falentinus.

Ia berkata, hingga dirinya berada di rumah duka, Pemerintah Kabupaten TTU belum menerima satu pun laporan maupun informasi resmi dari pihak RS Leona terkait peristiwa yang terjadi.

"Karena hal ini, sampai saat ini kami tidak menerima satu pun keterangan atau update dari mereka terkait kejadian di Leona. Kami kemudian mencari sendiri informasi. Ini tidak boleh terjadi," ujarnya.

Bupati menegaskan, pihak rumah sakit tidak cukup hanya memanfaatkan tenaga medis untuk memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga harus bertanggung jawab terhadap keselamatan dan perlindungan para dokter.

"Kami boleh berpikir bahwa jangan hanya menggunakan tenaga saja, tetapi berikanlah tanggung jawab," katanya.

"Saya sampai detik ini di rumah duka belum mendapatkan laporan apa pun dari Leona. Ini kami sesalkan," ujar Falentinus Kebo, purnawirawan TNI AD.

Ia menegaskan, jangan hanya menerima dokter untuk berpraktik di situ, tetapi bertanggung jawab terhadap perlindungan ketika hal seperti ini terjadi.

Selain itu, Bupati Yosep berharap rekaman kamera pengawas (CCTV) di RS Leona tetap dalam kondisi baik, sehingga dapat menjadi bukti yang diserahkan kepada kepolisian untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah, orang nomor satu TTU itu menegaskan kembali bahwa seluruh proses perizinan yang sedang diajukan RS Leona untuk perpanjangan akan dibekukan hingga persoalan tersebut selesai.

"Saya sudah perintahkan untuk membekukan semua perizinan yang mereka minta untuk perpanjangan sampai masalah ini selesai," katanya lagi.

Selain itu, Bupati Falentinus menegaskan pemerintah daerah akan mengambil langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan terhadap dokter dan tenaga kesehatan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengaktifkan kembali peran petugas keamanan (satpam) agar dapat bertindak cepat apabila terjadi hal serupa.

"Nah, yang kita sayangkan ketika kejadian di Leona ini mereka ada? Bisa begitu terjadi dibiarkan? Ini kan sesuatu yang tidak bisa kita biarkan begitu," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha ditemukan meninggal dunia dengan cara tidak wajar di kediamannya, Perumahan RSS Baumata, Jumat (26/6) sekitar pukul 17.45 WITA.

Sebelum meninggal, dr. Icha diduga mengalami intimidasi saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu yang melibatkan dua anggota DPRD TTU hingga mengalami tekanan psikologis.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur RS. Leona Kefamenanu atau otoritas terkait belum berhasil dihubungi untuk dimintai tanggapannya. ** (EB)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan