Kasus HIV/AIDS di Manggarai Didominasi Usia Produktif, KPAD Genjot Sosialisasi

Redaksi HighlightNTT
Dilihat 88x
Waktu Baca ± 2 Min
Bagikan Artikel
Kasus HIV/AIDS di Manggarai Didominasi Usia Produktif, KPAD Genjot Sosialisasi
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Manggarai, Kosmas Takung Kredit: Dok.Hafiz/HighlightNTT

Ruteng- Penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Manggarai menunjukkan tren yang menghawatirkan dengan dominasi kasus pada kelompok usia produktif.

Berdasarkan data Sistem Informasi HIV/AIDS (SIHA), jumlah akumulatif Orang Dengan HIV (ODHIV) di Kabupaten Manggarai tercatat sebanyak 542 kasus periode Juni 2026.

Grafik penemuan kasus periode 2013-2024 di Kabupaten Manggarai memperlihatkan bahwa rentang usia 20 hingga 49 tahun menjadi kelompok yang paling banyak terinfeksi.

Berdasarkan demografi jenis kelamin, penderita laki-laki mencatatkan proporsi sebesar 54,7 persen, sedangkan perempuan sebesar 45,3 persen. Adapun puncak penemuan kasus baru tertinggi di daerah ini terjadi pada tahun 2024 dengan 51 kasus.

Penyebaran infeksi ini banyak dipicu oleh mobilitas penduduk, seperti pekerja migran yang beraktivitas di luar daerah atau luar negeri, serta perilaku hubungan seksual berisiko pada populasi kunci dan masyarakat umum.

Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Manggarai, Kosmas Takung, menegaskan bahwa hingga saat ini HIV/AIDS masih bersifat unvictory atau belum ada obat yang mampu menyembuhkan secara total.

Meski demikian, penderita dapat mempertahankan kualitas hidupnya melalui terapi obat Antiretroviral (ARV).

"Obat ARV disiapkan pemerintah secara gratis sesuai Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Kuncinya adalah kedisiplinan pasien untuk mengambil obat setiap bulan dan meminumnya secara teratur pada jam yang sama agar jumlah virus di tubuh dapat ditekan," ujar Kosmas, Selasa, 20 Oktober 2026.

Kosmas juga menyoroti pentingnya pencegahan penularan dari ibu ke anak (Prevention of Mother-to-Child Transmission). Ia mengimbau agar setiap ibu hamil yang terkonfirmasi positif HIV tidak melakukan persalinan di rumah.

"Ibu hamil yang positif HIV saat melahirkan harus di rumah sakit agar tim medis dapat memutus rantai penularan dari darah ibu ke bayi. Setelah lahir, bayi juga tidak boleh diberi ASI eksklusif dan harus diganti dengan susu formula," tegasnya.

Selain penanganan medis, KPAD Manggarai mendorong masyarakat untuk mengenali indikasi awal infeksi, seperti penurunan berat badan drastis tanpa sebab jelas, munculnya bercak putih atau luka pada bibir dan lidah, serta timbulnya bisul bernanah pada kulit.

Apabila menemukan gejala tersebut, masyarakat diminta mendampingi pasien untuk melakukan tes darah di fasilitas kesehatan tanpa memberikan stigma atau diskriminasi.

Guna menekan laju penyebaran virus, KPAD Kabupaten Manggarai bersama dinas terkait terus menggenjot sosialisasi dan pemeriksaan (screening) kesehatan secara berkala.

Kegiatan edukasi ini menyasar tempat hiburan malam, lembaga pendidikan, instansi pemerintah, hingga lembaga keagamaan.

"Kami terus melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat. Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Jangan takut untuk melakukan tes darah karena kerahasiaan identitas dan status pasien dijamin sepenuhnya," kata Kosmas. **(Hafiz/HighlightNTT.com)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan