BP3MI NTT Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Asal Adonara, Ingatkan Paspor Bukan Satu-satunya Syarat
Kupang, HighlightNTT.com- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali memfasilitasi penjemputan dan pemulangan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI).
Kali ini, jenazah atas nama Maria Lipat Antonius (61), warga Desa Lewobunga, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, tiba di Kupang pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Jenazah Maria tiba melalui Bandara El Tari Kupang menggunakan pesawat Citilink QG 602 pada pukul 06.00 WITA. Kedatangannya disambut tim kargo, petugas BP3MI NTT, keluarga, dan perwakilan Yayasan Penyelenggaraan Ilahi (PI).
“Statusnya nonprosedural,” kata Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, melalui Ketua Tim Pelayanan dan Pemberdayaan, Muhammad Geo Amang.
Menurut anggota keluarga, Emanuel Lamawato, Maria bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia Timur. Maria juga disebut kerap pulang-pergi, serta memiliki riwayat tekanan darah tinggi.
"Sering pergi pulang, punya riwayat darah tinggi,” kata anggota keluarga, Emanuel Lamawato, saat ditemui di Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang.
Setelah tiba di Kupang, jenazah Maria diantar menggunakan ambulans BP3MI NTT menuju rumah duka di Naimata, Kota Kupang, untuk disemayamkan sementara.
Jenazah selanjutnya diberangkatkan ke Larantuka menggunakan kapal feri pada Minggu, 18 Oktober 2026, sebelum melanjutkan perjalanan ke Adonara.
Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian yang diterbitkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Kinabalu, Malaysia, Maria dinyatakan meninggal dunia pada 13 Oktober 2026 pukul 06.35 waktu setempat.
Dalam dokumen itu, penyebab kematian Maria tercatat sebagai pending laboratory investigation atau masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Dokumen tersebut juga menerangkan bahwa kematian Maria telah dicatat dalam Daftar Kematian Warga Negara Indonesia di Kota Kinabalu. Terhadap jenazah Maria telah dilakukan autopsi.
Di sela-sela proses pemulangan, Ketua Tim Pelayanan dan Pemberdayaan BP3MI NTT, Muhammad Geo Amang, mengingatkan keluarga mengenai pentingnya migrasi aman.
Ia juga mengimbau warga yang hendak bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keberangkatan melalui jalur resmi, kata dia, memberikan perlindungan kepada pekerja migran sejak proses keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Indonesia.
Ia mengatakan kepemilikan paspor tidak serta-merta membuat seseorang berstatus sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) prosedural.
"Terkadang masyarakat menganggap dengan memiliki paspor berarti sudah resmi disebut PMI, tetapi secara regulasi tentu masih banyak dokumen persyaratan yang harus dimiliki seperti kontrak kerja, visa kerja, hasil medical, asuransi, dan beberapa dokumen jati diri lainnya," ujar Amang.
Ia mengimbau PMI yang bekerja secara nonprosedural dan kembali ke daerah asal untuk mengambil cuti agar meminta pemberi kerja membantu mengurus dokumen kontrak kerja dan visa kerja.
Dengan kelengkapan dokumen tersebut, BP3MI dapat membantu proses penempatan secara resmi sehingga pekerja migran yang kembali ke negara penempatan memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI).
Ia menambahkan, status dan kelengkapan dokumen yang sesuai ketentuan penting untuk memastikan pekerja migran memperoleh hak-haknya ketika menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri. **(EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
OTT KPK di BNPB, DPRD NTT Desak Usut Distribusi Bantuan Gempa Flores
Polsek Maulafa Respons Cepat Aduan Musik Bising, Pemilik Hajatan Matikan Musik
Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Sumba Barat Daya
Pendeta Ina Pimpin Doa untuk Jenazah PMI NTT ke-120 yang Tinggalkan Anak Kembar
Dua Dusun di Mandeu Raimanus Belum Terjangkau Listrik, 80 KK Menanti Kepastian
Pascagempa Manggarai, Pemulihan Air Bersih dan Jaringan Komunikasi Dikebut
Polisi Hentikan Musik Pesta yang Ganggu Warga Oebufu
PMKRI: Polisi Harus jadi Pelindung, Pengayom, dan Pelayan yang Dekat dengan Masyarakat
Dari RS Boromeus Bello ke Gereja Haukoto, Polisi Kawal Pengantaran Jenazah Romo Yalo
Pascagempa, DP3A Manggarai dan Plan Indonesia Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak