PMI Asal Sumba Barat Meninggal di Malaysia, Penyebab Kematian Masih Menunggu Hasil Investigasi Laboratorium
Sumba Barat- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke-90 tahun 2026 asal Kabupaten Sumba Barat.
Jenazah atas nama Marlince Lede Kodi (27), meninggal dunia di Malaysia. Penyebab kematian hingga saat ini masih berstatus Pending Laboratory Investigation atau masih menunggu hasil investigasi laboratorium.
Ketua BP3MI NTT, Suratmi Hamida, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelayanan penjemputan dan penanganan pemulangan lanjutan jenazah dilaksanakan melalui Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Sumba Barat Daya, Jumat (24/7).
Kegiatan berlangsung di Terminal Cargo Bandara Lede Kalumbang, Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, dengan petugas dari Tim P4MI Sumba Barat Daya, Flavianus Gedi.
Dalam proses penjemputan tersebut turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi beserta jajaran, Ketua Tim P4MI Sumba Barat Daya, serta Kepala Desa Modu Waimaringu.
Berdasarkan data BP3MI NTT, jenazah tersebut merupakan PMI legal atau tercatat atas nama Marlince Lede Kodi, berusia 27 tahun, pemegang paspor nomor E4042723, berasal dari Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat. Ia telah bekerja di Malaysia selama 2 tahun 8 bulan.
Jenazah tiba di Bandara Lede Kalumbang Tambolaka menggunakan pesawat Batik Air pada pukul 10.20 WITA dan langsung diterima oleh petugas P4MI Kabupaten Sumba Barat Daya bersama keluarga yang telah menunggu di bandara.
Dalam proses pemulangan tersebut, BP3MI NTT memfasilitasi biaya gudang kargo serta biaya ambulans dari Bandara Lede Kalumbang menuju rumah duka di Desa Modu Waimaringu, Kabupaten Sumba Barat.
Selanjutnya, jenazah bersama rombongan diberangkatkan dari bandara pada pukul 11.00 WITA dan tiba di rumah duka sekitar pukul 12.20 WITA.
Pada saat prosesi penyerahan jenazah kepada keluarga, petugas BP3MI NTT menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas nama BP3MI NTT.
Bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Barat, petugas juga mengajak keluarga dan masyarakat yang hadir untuk mendukung upaya pemerintah dalam memerangi praktik penempatan PMI secara ilegal serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih marak terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi