Revitalisasi 86 Sekolah di TTS Telan Rp60 Miliar, PMKRI Soe Ingatkan Tak Boleh Ada Pungutan

Redaksi HighlightNTT
Dilihat 457x
Waktu Baca ± 2 Min
Bagikan Artikel
Revitalisasi 86 Sekolah di TTS Telan Rp60 Miliar, PMKRI Soe Ingatkan Tak Boleh Ada Pungutan
Ketua PMKRI Soe, Yulius Tamonob (pegang mic) saat mengikuti kegiatan Kongres dan MPA PMKRI se Indonesia di Ruteng, Manggarai, belum lama ini. Kredit: Istimewa

Soe, Highlight NTT- Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menerima alokasi anggaran sekitar Rp60 miliar untuk pelaksanaan program pembangunan dan revitalisasi gedung sekolah. Program tersebut mencakup 86 unit sekolah, mulai dari jenjang TK hingga SMP.

Berdasarkan rincian program, sebanyak 28 unit TK dan PAUD akan dibangun atau direvitalisasi. Kemudian 52 unit Sekolah Dasar (SD) serta 6 unit Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Total anggaran sekitar Rp60 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan langsung oleh pemerintah pusat untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten TTS.

Program revitalisasi ini menjadi kabar baik karena pembangunan infrastruktur sekolah merupakan bagian penting dalam menunjang proses belajar-mengajar serta peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Namun, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Soe St. Arnoldus Janssen mengingatkan agar anggaran tersebut dikelola secara utuh dan digunakan sesuai peruntukannya.

Menyikapi pelaksanaan program tersebut, PMKRI Cabang Soe St. Arnoldus Janssen menyampaikan harapan sekaligus peringatan tegas agar tidak terjadi pungutan dalam proses pembangunan dan revitalisasi sekolah.

“Anggaran pembangunan ini adalah uang rakyat, hasil pajak masyarakat yang dikembalikan untuk kemaslahatan anak-anak kita. Harapan kami, pembangunan berjalan sesuai rencana," kata Ketua PMKRI Soe, Yulius Tamonob kepada Highlight NTT di Soe, Jumat, 2 Oktober 2026.

Ia menegaskan bahwa anggaran revitalisasi sekolah merupakan dana publik yang harus dipergunakan untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan dan memberikan manfaat langsung bagi peserta didik.

Ia menambahkan, dana yang bersumber dari APBN tersebut harus sampai ke sekolah sesuai peruntukannya dan tidak dibebani pungutan dalam bentuk apa pun. **(Agra)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan