Gempa Flores Rusak Berat 750 Sekolah di NTT, BPMP Desak Revitalisasi Segera
Kota Kupang, HighlightNTT.com- Sebanyak 750 sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kerusakan berat akibat gempa bumi yang mengguncang wilayah Flores pada 15 Agustus 2026.
Ribuan peserta didik terancam menghadapi keterbatasan fasilitas belajar jika pemulihan infrastruktur pendidikan tidak segera dilakukan.
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTT, Ifran Karim, mengatakan0 00 pppp ratusan sekolah tersebut tersebar di tujuh kabupaten terdampak bencana dan membutuhkan revitalisasi segera.
Pemerintah memperkirakan jumlah penerima program revitalisasi sekolah pada 2026 dapat melampaui 2.000 satuan pendidikan di NTT.
Hal itu disampaikan Ifran saat peluncuran aplikasi Si-Pendekar NTT di Kupang, Senin, 12 Oktober 2026.
“Jumlah penerima program diproyeksikan bertambah setelah adanya intervensi bagi tujuh kabupaten di NTT yang terdampak bencana pada 15 Agustus 2026," kata Irfan.
"Berdasarkan data yang kami paparkan, terdapat 750 sekolah dengan kondisi rusak berat yang perlu segera direvitalisasi,” ungkap dia.
Menurut dia, tambahan 750 sekolah tersebut akan memperluas cakupan program revitalisasi yang sebelumnya telah menyasar ribuan satuan pendidikan di wilayah NTT.
Pada awal September 2026, sebanyak 1.509 satuan pendidikan di 22 kabupaten/kota di NTT telah menerima program revitalisasi dengan total anggaran Rp 1,23 triliun.
“Jika ditambah dengan penerima sebelumnya, jumlah sekolah yang akan direvitalisasi pada 2026 bisa melampaui 2.000 sekolah di wilayah NTT,” ujarnya.
Ifran menjelaskan, program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang digagas Presiden Prabowo Subianto di sektor pendidikan.
Program tersebut bertujuan memperbaiki sekaligus menambah sarana dan prasarana pendidikan agar peserta didik dapat belajar di ruang kelas yang aman, sehat, dan layak.
“Program revitalisasi ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto di sektor pendidikan," kata dia.
Tujuannya memperbaiki dan menambah sarana prasarana agar murid dapat belajar di ruang kelas yang aman, sehat, dan layak,” lanjutnya.
Namun, menurut Ifran, besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah tidak otomatis menjamin keberhasilan program.
Ia berkata, ketepatan sasaran, kesiapan pelaksanaan, serta kualitas pekerjaan menjadi faktor penting yang harus diperhatikan.
“Besarnya anggaran menunjukkan skala intervensi pemerintah. Namun, keberhasilan tidak hanya ditentukan besarnya alokasi dana, melainkan juga ketepatan sasaran, kesiapan pelaksanaan, dan kualitas hasil pekerjaan,” ujar dia.
Pemetaan Menemukan 1.172 Ruang Kelas Rusak Berat
Selain kerusakan akibat gempa, BPMP NTT menemukan persoalan infrastruktur pendidikan melalui pemetaan cepat terhadap 303 sekolah di 19 kabupaten/kota.
Hasil pemetaan tersebut menunjukkan masih banyak ruang kelas yang mengalami kerusakan berat dan keterbatasan daya tampung.
Dari pemetaan itu, ditemukan 1.172 ruang kelas dalam kondisi rusak berat. Selain itu, terdapat kekurangan 288 ruang kelas karena jumlah rombongan belajar melebihi kapasitas yang tersedia.
Irfan menyebut persoalan tersebut tersebar di sejumlah daerah, yakni Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sikka, Timor Tengah Selatan, Malaka, dan Flores Timur.
“Ditemukan 1.172 ruang kelas rusak berat dan kekurangan 288 ruang kelas akibat rombongan belajar melebihi kapasitas,” ungkapnya.
Untuk memastikan bantuan pemerintah menjangkau sekolah yang benar-benar membutuhkan, Ifran menekankan pentingnya validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pemerintah juga perlu memprioritaskan ruang kelas yang mengalami kerusakan berat agar proses pemulihan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lebih cepat.
Legalitas Lahan Berpotensi Menghambat Revitalisasi
Persoalan administrasi dan kesiapan lahan juga menjadi perhatian BPMP NTT, terutama bagi sekolah swasta yang akan menerima bantuan revitalisasi.
Menurut Ifran, sekolah penerima perlu menyiapkan lahan beserta dokumen pendukung yang dipersyaratkan.
Jika persyaratan administrasi dan legalitas lahan belum terpenuhi, penandatanganan perjanjian kerja sama dapat tertunda.
Kondisi tersebut berisiko menghambat pelaksanaan pekerjaan dan menyebabkan jadwal revitalisasi molor.
“Persiapan lahan dan dokumen juga menjadi perhatian, terutama sekolah swasta. Jika persyaratan administrasi dan legalitas lahan belum terpenuhi, penandatanganan perjanjian kerja sama bisa tertunda dan revitalisasi berisiko molor,” kata Ifran.
Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) telah meluncurkan aplikasi Si-Pendekar NTT. Sistem tersebut disiapkan sebagai instrumen pengamanan dan deteksi dini untuk mengawal pelaksanaan program revitalisasi sekolah dengan anggaran Rp 1,23 triliun.
Melalui aplikasi tersebut, pelaksanaan program diharapkan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran, sekaligus mendukung pengawasan terhadap penggunaan anggaran. **(EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Dugaan Penganiayaan 16 Siswa di SD GMIT Oesusu, SSP Kawal Penanganan Kasus hingga Tuntas
Ketua PMKRI Tambolaka: PMKRI Harus jadi Kompas Moral di Tengah Dinamika Duniawi
Revitalisasi 86 Sekolah di TTS Telan Rp60 Miliar, PMKRI Soe Ingatkan Tak Boleh Ada Pungutan
Ahli Kenotariatan Kupang Bedah Bahaya Akta Kuasa Menjual dan Jebakan Klausul Kontrak di Hadapan Mahasiswa FH Undana
Yudisium Angkatan XI STIKOM Artha Buana Kupang, 29 Sarjana Siap Masuki Dunia Profesional
KPU Lembata Dampingi Miniatur Pemilu di SMAS Frater Don Bosco, Ada Surat Suara Tidak Sah
Rapat Kerja Internal STIKOM Artha Buana Kupang Bahas Persiapan Reakreditasi
Doktor Seni Pertama NTT Ungkap Transformasi Makna Tenun Atoin Meto dalam Orasi Ilmiah Wisuda Undana
Potret Kehidupan Warga Timor Timur di Indonesia Akan Dibukukan
Mahasiswa KKN UMKoe Edukasi Siswa SDK Nangakeo tentang Antibullying dan Literasi