Polda NTT Ambil Keterangan Dua Adik Dokter Icha Pakaenoni terkait Dugaan Penyiksaan Verbal
Kupang- Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT kembali melanjutkan penyelidikan atas laporan dugaan penyiksaan secara verbal dan intimidasi yang dialami almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Leona Kefamenanu.
Pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 16.50 WITA, penyidik mengambil keterangan dari dua adik almarhumah, dr. Agnes Tiara Maharani Dwi Pakaenoni dan Elyn Pakaenoni.
"Tiara dan Elyn Pakaenoni didampingi ibunya dan dua kuasa hukum, Cony Tiluata dan Arif Rachma dari Kantor Hukum Victor Emanuel Manbait dan Rekan," kata kuasa hukum keluarga Dokter Icha, Emanuel Victor Manbait kepada HighlightNTT.
Victor mengatakan, kedua adik Dokter Icha dimintai keterangan mengenai dugaan penyiksaan verbal dan intimidasi yang terjadi terhadap Dokter Icha pada 13 Juni 2026.
Dalam kesempatan itu, kata Victor, penyidik menggali informasi mengenai apa yang mereka dengar, lihat, dan ketahui terkait dampak yang dialami almarhumah setelah peristiwa tersebut.
Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap dua adik Dokter Icha merupakan lanjutan dari rangkaian penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT terhadap sejumlah saksi keluarga.
Sebelumnya diberitakan, Jumat (10/7), penyidik telah memeriksa ayah Dokter Icha, Gabriel Pakaenoni, ibu korban, Nur Azizah, serta pacar almarhumah di Ruang PPA dan PPO Polda NTT.
Kuasa hukum keluarga, Victor Emanuel Manbait, mengatakan keluarga memenuhi undangan penyidik untuk memberikan keterangan sesuai laporan yang telah disampaikan.
"Sejak pagi tadi, setengah sebelas, keluarga almarhumah Dokter Icha telah memenuhi undangan dari Unit PPA dan PPO Polda NTT untuk memberikan keterangan sesuai laporan yang diajukan pada tanggal 3 Juli lalu," kata Victor Emanuel Manbait di Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Jumat (10/7) pukul 16.53 WITA.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam dengan jumlah pertanyaan berkisar antara satu hingga 28 pertanyaan.
Saat itu, Victor juga menyampaikan bahwa penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua adik Dokter Icha dalam satu hingga dua hari berikutnya, yang kemudian telah dilaksanakan pada Minggu (12/7/2026).
Victor berharap seluruh rangkaian pemeriksaan saksi dapat segera ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum.
"Setelah pengambilan keterangan ini, kami berharap akan ditindaklanjuti oleh teman-teman penyidik untuk segera diproses penegakan hukumnya atas intimidasi yang dialami oleh Dokter Icha," harapnya.
Selain keterangan para saksi, pihak keluarga juga telah menyerahkan hasil pemeriksaan medis yang dikeluarkan oleh dokter spesialis sebagai ahli.
Victor berkata, dokumen tersebut berkaitan dengan dampak yang diduga dialami Dokter Icha akibat intimidasi yang dilaporkan.
Sementara itu, terkait barang bukti berupa telepon genggam dan surat wasiat milik almarhumah, Victor menyebut keduanya masih berada di Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang.
"Mudah-mudahan bisa dikoordinasikan karena terpusat di Polda ini. Kita yakin akan berkoordinasi dengan baik sehingga semua bukti yang ada bisa terkonsolidasi dan mempercepat proses penegakan hukum atas apa yang dialami oleh Dokter Icha," pungkasnya. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi