BP3MI NTT Dampingi Kemenlu Temui Keluarga PMI Korban Kapal Tenggelam Asal Malaka
Empat Warga NTT jadi Korban Kapal Tenggelam, Dua Berasal dari Malaka dan Dua dari Ende
Malaka- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendampingi tim Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam kegiatan Family Engagement bersama keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia akibat kapal tenggelam di Malaysia.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Umanen Lawalu, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Selasa, 7 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan pendampingan kepada keluarga korban sekaligus membahas tindak lanjut penanganan jenazah PMI asal Kabupaten Malaka yang menjadi korban musibah tersebut.
Dalam kegiatan itu, BP3MI NTT diwakili oleh Ketua Tim Layanan Pemberdayaan, Muhammad Geo Amang. Turut hadir Kepala Desa beserta perangkat Desa Umanen Lawalu, Bhabinkamtibmas Desa Umanen Lawalu, perwakilan Polres Malaka, tim Kementerian Luar Negeri, keluarga korban, serta warga setempat.
Dalam pertemuan, tim Kementerian Luar Negeri menyampaikan dua pilihan kepada keluarga korban. Opsi pertama adalah jenazah dimakamkan di Malaysia sesuai rekomendasi pihak rumah sakit dengan mempertimbangkan kondisi fisik jenazah. Opsi kedua adalah jenazah dipulangkan ke daerah asal untuk dimakamkan oleh keluarga.
Setelah melalui pembahasan, keluarga korban memutuskan memilih opsi kedua, yakni memulangkan jenazah ke Kabupaten Malaka meskipun seluruh biaya pemulangan akan ditanggung oleh pihak keluarga. Keputusan tersebut selanjutnya akan disampaikan tim Kementerian Luar Negeri kepada pimpinan Kemenlu sebagai tindak lanjut.
Ketua Tim Layanan Pemberdayaan BP3MI NTT, Muhammad Geo Amang, menjelaskan bahwa pendampingan BP3MI hanya dilakukan terhadap keluarga korban asal Kabupaten Malaka.
"Yang Ende (korban asal Ende) tidak ada pendampingan dari kami. Tim Kemenlu didampingi oleh Disnaker Ende," kata Geo Amang kepada HighlightNTT, Rabu (8/7).
Ia berharap tragedi tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya warga Kabupaten Malaka yang berencana bekerja ke luar negeri.
"Melalui kejadian ini, kami mengharapkan warga Kabupaten Malaka yang akan bekerja ke luar negeri mengikuti jalur resmi sehingga dapat memasuki dan bekerja di negara penempatan dengan nyaman serta memperoleh perlindungan," ujarnya.
Sebelumnya, Selasa (7/7), Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima kunjungan dari perwakilan Kementerian Luar Negeri yang akan menemui keluarga duka di Kabupaten Malaka dan Kabupaten Ende.
"Kemarin juga saya menerima tamu dari Kementerian Luar Negeri yang akan bertemu keluarga duka di Malaka dan Kabupaten Ende," katanya.
Ia menyebutkan, ada empat warga Nusa Tenggara Timur, masing-masing dua orang asal Ende dan dua orang asal Malaka, yang hendak menyeberang secara ilegal menggunakan kapal motor.
Namun, kata dia, kapal tersebut tenggelam di perairan Sumatera. Setelah dilakukan identifikasi dan dinyatakan meninggal dunia, jenazah mereka tidak dapat dipulangkan karena kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk dibawa pulang.
BP3MI NTT kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. Sebab, penggunaan jalur resmi menjamin keamanan, kepastian hukum, serta perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia selama berada di negara penempatan.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim HighlightNTT masih terus menelusuri identitas lengkap keempat korban tersebut serta menghimpun informasi lebih lanjut terkait penanganan dan proses pemulangan jenazah. ** (EB)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi