Empat Staf dan Direktris RS Leona Telah Dimintai Keterangan Polisi terkait Kasus Dokter Icha Pakaenoni

Redaksi HighlightNTT
Dilihat 97x
Waktu Baca ± 4 Min
Bagikan Artikel
Empat Staf dan Direktris RS Leona Telah Dimintai Keterangan Polisi terkait Kasus Dokter Icha Pakaenoni
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote saat memberikan keterangan kepada wartawan saat melayat di rumah duka (almh.) dr. Icha Pakaenoni di Perumahan RSS Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Sabtu (27/6) Kredit: Dok. HighlightNTT/EB

Kefamenanu- Rumah Sakit (RS) Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerahkan sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan atas meninggalnya dr. Eliza Princila Ututi Pakaenoni atau yang akrab disapa dokter Icha.

Direktris RS Leona Kefamenanu, drg. Rizky Anugrah Dewati, mengatakan pihak rumah sakit telah menyerahkan rekaman CCTV sejak 27 Juni 2026, sehari setelah dokter Icha ditemukan meninggal dunia.

Selain itu, rumah sakit juga telah memenuhi permintaan tambahan rekaman dari sejumlah titik yang diajukan penyidik sebagai bagian dari pendalaman kasus.

“Kami sudah menyerahkan rekaman CCTV sejak tanggal 27 Juni 2026. Pagi hari itu juga kami langsung menyerahkannya kepada kepolisian,” ujar Dewati kepada wartawan usai memenuhi undangan Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU di Gedung DPRD TTU, Rabu (8/7).

Menurut Dewati, selain menyerahkan rekaman CCTV, dirinya bersama sejumlah staf rumah sakit juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Empat staf rumah sakit telah memberikan keterangan awal. Saya sendiri juga minggu lalu dimintai keterangan oleh kepolisian,” katanya.

Ia menjelaskan, beberapa hari sebelumnya penyidik kembali meminta tambahan rekaman CCTV dari titik-titik tertentu di lingkungan rumah sakit. Permintaan tersebut telah dipenuhi sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyelidikan.

“Leona sangat kooperatif. Saat diminta tambahan rekaman CCTV di beberapa titik, semuanya sudah kami serahkan. Selanjutnya kami menunggu hasil pendalaman dari kepolisian,” ujarnya.

Dewati menerangkan bahwa rekaman CCTV yang telah diserahkan di antaranya berasal dari kamera yang mengarah ke pintu masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Sementara itu, rekaman dari kamera yang berada di dalam ruang pelayanan rumah sakit tidak dapat diserahkan secara bebas karena berkaitan dengan perlindungan privasi pasien, keluarga pasien, maupun tenaga kesehatan.

“Yang kami serahkan adalah CCTV yang mengarah ke pintu masuk IGD. Untuk bagian dalam rumah sakit tentu ada aspek privasi pasien dan keluarga, sehingga harus mempertimbangkan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan RS Leona akan tetap memenuhi setiap permintaan penyidik apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.

“Kalau nanti penyidik membutuhkan rekaman dari titik lainnya, tentu akan kami serahkan. Di rumah sakit ada banyak titik CCTV,” katanya.

Dewati menegaskan, RS Leona berkomitmen mendukung penuh proses pengungkapan kasus hingga tuntas dengan tetap bersikap kooperatif terhadap seluruh permintaan aparat penegak hukum.

“Intinya, RS Leona bersikap kooperatif dan kami akan mengawal seluruh proses ini sampai selesai,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU telah memeriksa enam orang dari pihak RS Leona Kefamenanu sebagai bagian dari pendalaman dugaan pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan kasus meninggalnya dokter Icha.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui peristiwa yang terjadi sebelum dokter Icha meninggal dunia.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) memastikan akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Eliza P. Utami Pakaenoni akrab disapa dokter Icha.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menyampaikan hal itu saat melayat ke rumah duka di RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Sabtu (27/6) malam.

Ia menuturkan, pihaknya telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi, termasuk rekan-rekan dr. Icha yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.

"Kami sudah mengambil keterangan dari teman-teman dokter Icha yang berada saat di lokasi kejadian," ujarnya.

Setelah pemeriksaan saksi selesai, kata dia, pihaknya akan meminta rekam medis dari RS Leona serta berkoordinasi dengan RS Ben Mboi untuk memperoleh hasil pemeriksaan psikologis.

Selain itu, Polres TTU akan memanggil tiga anggota DPRD TTU untuk memberikan klarifikasi. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD TTU terkait laporan yang akan disampaikan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak ahli pidana dan ahli psikologi apakah kejadian ini ada tindak pidananya," terang Kapolres.

AKBP Eliana menegaskan, Polres TTU berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan terus berkoordinasi dengan pihak keluarga.

"Kami harapkan keluarga menyerahkan seutuhnya, mempercayakan seutuhnya kepada kami Polres Timor Tengah Utara untuk menindaklanjuti," ujarnya.

** (K/G/EB)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan