Lantik Pengurus DPD KAI NTT, Ketum KAI Tekankan Peran Advokat sebagai Pejuang Penegakan Hukum

Emanuel Boli
Waktu Baca ± 3 Min
Bagikan Artikel
Lantik Pengurus DPD KAI NTT, Ketum KAI Tekankan Peran Advokat sebagai Pejuang Penegakan Hukum
Sambutan Ketum DPP KAI Siti Jamaliah Lubis usai melantik pengurus DPD KAI NTT di Hotel Kristal, Kota Kupang, Sabtu (2/5/2026) Kredit: Dok. HighlightNTT

Kupang- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia periode 2025–2030, Siti Jamaliah, melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI NTT periode 2026–2031.

Pelantikan tersebut berlangsung di Hotel Kristal, Kota Kupang, Sabtu, 2 Mei 2026 pukul 20.55 WITA.

“Jadilah pejuang yang tidak ada habisnya untuk penegakan hukum di NTT,” pesan Siti Jamaliah dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan bahwa posisi Ketua DPD adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi membesarkan organisasi.

Dia menyebutkan, KAI saat ini memiliki sekitar 40 ribu advokat yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Anggota kita sekarang ada lebih kurang 40 ribu advokat di seluruh Indonesia. Cukup besar,” ujarnya.

Dia mengatakan, tugas utama advokat adalah membantu masyarakat dalam mencari keadilan, mengingat Indonesia merupakan negara hukum.

Ia juga menegaskan bahwa advokat KAI sebagai “pengacara pejuang” yang berani membela kebenaran.

“Dan pengacara kami ini, pengacara pejuang istilahnya. Berani segalanya. Inilah yang saya banggakan kepada anggota saya di seluruh Indonesia,” katanya.

Ketum Siti Jamaliah turut mengapresiasi jalannya musyawarah daerah (musda) yang berlangsung tertib dan penuh persatuan.

"Saya juga tadi sangat berterima kasih.  Musda kita berjalan dengan baik. Tidak ada ribut. Itu yang saya harapkan sekali. Yang kalah juga bersatu sekarang ini, menjadi wakil dari bapak ketua yang terpilih," tuturnya.

Dia berharap tidak ada perpecahan di dalam tubuh organisasi dan menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran.

“Saya tidak mau ada pengkhianat di dalam Kongres Advokat Indonesia. Karena kita ini berjuang dari nol sampai besar sekarang ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD KAI NTT terpilih, Erryc Save Oka Mamoh mengakui bahwa amanah yang diemban merupakan tanggung jawab besar.

“Emosi yang muncul bahwa sesuatu yang berat yang harus kami pikul, beban berat. Tapi kami akan bawa itu menjadi sesuatu yang enjoy,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa struktur kepengurusan akan segera dilengkapi, termasuk mengakomodasi sejumlah anggota yang belum sempat hadir dalam pelantikan.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, melalui Kepala Biro Hukum Provinsi NTT, Odel Max Sombu, menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik.

“Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi merupakan tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga marwah profesi advokat sebagai salah satu pilar penting dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTT juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus sebelumnya atas dedikasi dan kontribusinya dalam membangun organisasi serta memperkuat peran advokat di daerah.

Ia berkata, advokat memiliki peran strategis dalam mewujudkan supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia di tengah dinamika pembangunan.

“Kehadiran advokat yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen tinggi sangat dibutuhkan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan organisasi advokat, baik dari sisi kelembagaan maupun kualitas sumber daya manusia, agar mampu berperan tidak hanya sebagai pembela klien, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah.

Pelantikan pengurus DPD KAI NTT periode 2026–2031 ini diharapkan menjadi momentum penguatan internal organisasi sekaligus mendorong peran advokat dalam menciptakan kepastian hukum dan keadilan di NTT. ** (EB)

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan