Gempa Guncang Flores, Kakanwil Ditjenpas NTT Siapkan Relokasi 171 WBP Rutan Ruteng ke Bajawa
NTT- Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores berdampak pada empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Dari empat UPT itu, Rutan Ruteng mengalami kerusakan paling parah, dengan lebih dari 50 persen bangunan mengalami kerusakan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT), Decky Nurmansyah, mengatakan pihaknya berencana melakukan relokasi sementara terhadap 171 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Ruteng ke Rutan Bajawa.
"Kami bisa informasikan di Flores, kami punya 4 unit pelaksana teknis di antaranya Lapas Kelas IIB Ende, Rutan Bajawa, Rutan Maumere dan Rutan Ruteng," ujar Decky, Senin, 17 Agustus 2026.
Decky menjelaskan, dari keempat UPT tersebut, tiga unit dalam kondisi aman. Sementara itu, Rutan Ruteng mengalami kerusakan cukup parah akibat gempa.
"Hingga saat ini, tiga unit pelaksana teknis aman kecuali Rutan Ruteng, yang kondisinya saat ini lebih dari 50% bangunan itu mengalami kerusakan," jelasnya.
Dia menuturkan, tingkat kerusakan tersebut membuat warga binaan di Rutan Ruteng tidak memungkinkan untuk terus bertahan di dalam rutan.
Oleh karena itu, pihaknya berencana melakukan relokasi sementara demi menjamin keamanan dan kenyamanan para warga binaan.
Kakanwil Rencanakan Relokasi 171 WBP Rutan Ruteng ke Rutan Bajawa
Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga binaan, Kanwil Ditjenpas NTT berencana memindahkan sementara 171 WBP dari Rutan Ruteng ke Rutan Bajawa.
"Kami juga berharap jalur Ruteng-Bajawa ini bisa dilalui. Kita rencana upaya untuk relokasi sementara warga binaan ke Bajawa," kata Decky.
Ia menegaskan, warga binaan juga harus mendapatkan kepastian dan kenyamanan agar tidak terus dihantui kekhawatiran terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.
"Kami tidak mau mereka yang sedang menjalani pembinaan, mengalami kekuatiran atas gempa," tambahnya.
Namun, rencana pemindahan tersebut masih menunggu proses perbaikan infrastruktur jalur dari Ruteng menuju Bajawa.
Selain itu, pihaknya juga harus mengantisipasi kemungkinan terjadinya kelebihan kapasitas di Rutan Bajawa apabila seluruh WBP dari Rutan Ruteng dipindahkan ke sana.
"Jumlah warga binaan di Rutan Ruteng tercatat sebanyak 171 orang. Namun, pemindahan ini perlu perhitungan karena dikhawatirkan Rutan Bajawa bisa mengalami over kapasitas," pungkasnya.
"Mudah-mudahan renovasi bisa secepatnya agar dibangun, karena Bajawa juga bisa over kapasitas jika kita kirim 171 orang ke situ. Karena di Ruteng ada 171 warga binaan di sana," ujarnya.
Tidak Ada Korban Jiwa
Decky bersyukur tidak ada korban jiwa di empat UPT Pemasyarakatan yang terdampak gempa tersebut. Meski demikian, beberapa warga binaan mengalami luka ringan akibat tertimpa puing-puing bangunan.
"Jadi puji Tuhan, alhamdulillah, tidak ada korban jiwa di empat itu, namun memang ada sedikit yang mengalami luka-luka akibat runtuhan puing-puing bangunan, tapi alhamdulillah warga binaan aman dan pasokan makanan juga lancar," ungkapnya.
Ia memastikan kebutuhan dasar warga binaan, termasuk pasokan makanan, masih berjalan dengan lancar meskipun sejumlah bangunan mengalami kerusakan.
Anggaran Tanggap Darurat Disiapkan
Decky juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memperoleh informasi dari pimpinan di Jakarta terkait langkah penanganan pascagempa, termasuk rencana dukungan anggaran untuk pemulihan bangunan Rutan Ruteng.
"Kami juga dapat informasi dari pimpinan di Jakarta, bahwa akan ada segera anggaran tanggap darurat untuk dialokasikan recovery bangunan di Ruteng," pungkasnya.
Dengan kondisi tersebut, Kanwil Ditjenpas NTT terus melakukan pemantauan terhadap kondisi seluruh UPT Pemasyarakatan yang terdampak gempa, sembari menyiapkan langkah relokasi sementara bagi 171 WBP Rutan Ruteng apabila jalur menuju Bajawa memungkinkan dan kapasitas Rutan Bajawa dapat menampung mereka. ** (HD/R002)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
Gempa M 7,7 Guncang Flores, Gubernur NTT Koordinasi dengan Kepala BNPB hingga Sejumlah Menteri
Tim Kuasa Hukum 3 Anggota DPRD TTU Hadirkan Ahli Psikologi Forensik di Polda NTT
Soal Rp330 Juta, Ishak Rihi Minta Damai, Kuasa Hukum Bildad Pilih Proses Hukum
Desa Waiburak dan Narasaosina Berdamai, Ritual Adat Lepan Dopi Ledan Gala Digelar
KKJ NTT dan AJI Kupang Minta Pemberitaan Kasus Bildad Thonak Berbasis Verifikasi
Penyidikan Kasus Dokter Icha, Terlapor akan Diperiksa Lagi Setelah Hasil Gelar Perkara
Kasus Dokter Icha, Ahli Toksinologi Jawab Lebih dari 30 Pertanyaan Penyidik Polda NTT
Besok, Polda NTT Minta Keterangan Dokter Tri Maharani sebagai Saksi Ahli dalam Kasus Dokter Icha Pakaenoni
Stop Pembabatan Hutan Mangrove! Selamatkan Pesisir dan Hutan Mangrove
Gubernur NTT: Konflik Adonara Harus Diselesaikan hingga ke Akar Persoalan