Dua Polisi dan Dua Massa Aksi jadi Korban dalam Demo Cipayung Kupang Jilid II

Emanuel Boli
Dilihat 165x
Waktu Baca ± 3 Min
Bagikan Artikel
Dua Polisi dan Dua Massa Aksi jadi Korban dalam Demo Cipayung Kupang Jilid II
Pintu gerbang Kantor Gubernur NTT dijaga ketat oleh anggota Polresta Kupang Kota bersama Polda NTT, Kamis 7 Mei 2026 sore Kredit: HighlightNTT

Kupang- Kelompok Cipayung Plus Kota Kupang, terdiri dari PMKRI, GMKI, PMII, HMI, GMNI, dan IMM bersama Komunitas Pick Up Kupang kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di Mapolda NTT dan Kantor Gubernur NTT, Kamis, 7 Mei 2026 dimulai sekitar pukul 13.01 WITA.

Demonstrasi yang diikuti sekitar 200 massa itu digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional 2026.

Massa aksi menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari persoalan upah buruh yang layak, perlindungan pekerja migran, hingga nasib guru PPPK di NTT.

Namun, situasi mulai memanas ketika sebagian massa aksi berupaya memasuki area Kantor Gubernur NTT dengan melakukan pengrusakan pada pintu gerbang.

“Massa juga mencoba menerobos masuk menggunakan mobil komando yang dapat membahayakan keselamatan personel pengamanan yang bertugas,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra kepada wartawan dalam keterangannya, Jumat, 8 Mei 2026 pukul 11.28 WITA.

Untuk mengantisipasi eskalasi situasi yang lebih besar, aparat pengamanan dari Polresta Kupang Kota bersama Polda NTT melakukan tindakan pengendalian massa menggunakan kendaraan taktis water canon.

Dalam situasi tersebut, terjadi aksi lempar batu yang mengakibatkan korban luka, baik dari pihak aparat kepolisian maupun massa aksi.

Dari pihak kepolisian, dua personel mengalami luka, yakni Bripka YMS, anggota Samapta Polresta Kupang Kota yang mengalami luka robek pada bagian pelipis, serta Bripda LMR dari Dit Samapta Polda NTT yang mengalami luka robek pada pipi sebelah kanan.

“Saat ini kedua personel tersebut sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kupang,” ujar Kombes Henry.

Sementara itu, beberapa peserta aksi juga mengalami luka akibat lemparan batu dan telah mendapatkan penanganan medis.

Sekitar pukul 20.00 WITA, dua orang yang diduga menjadi korban dari massa aksi, masing-masing berinisial YN dan DS, secara resmi membuat laporan di SPKT Polda NTT serta pengaduan masyarakat di Yanduan Bid Propam Polda NTT.

Kombes Henry mengatakan, Polda NTT memastikan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan proporsional dengan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum serta penghormatan terhadap hak-hak seluruh pihak.

“Dengan semangat ‘Polda NTT Penuh Kasih’, kami juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dalam menyampaikan pendapat di muka umum dapat dilakukan secara tertib, aman, dan bijaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut dia, hal tersebut penting agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polda NTT mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Nusa Tenggara Timur agar tetap aman, kondusif, dan harmonis,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, perwakilan Cipayung Plus Kupang, Ketua Presidium PMKRI Kupang, Apolonaris Mhau, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait korban dari massa aksi. **(EB)

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan