DPR RI Fasilitasi Perdamaian 2 Kubu KSP Swasti Sari, Anggota Kembali Bisa Akses Dana

Redaksi HighlightNTT
Dilihat 197x
Waktu Baca ± 2 Min
Bagikan Artikel
DPR RI Fasilitasi Perdamaian 2 Kubu KSP Swasti Sari, Anggota Kembali Bisa Akses Dana
Sejumlah anggota KSP Kopdit Swasti Sari saat mendatangi kantor cabang Kota Kupang, Selasa, 20 Oktober 2026 Kredit: Dok. EB/HighlightNTT

Kupang, Highlight NTT- Dua kubu pengurus dan pengawas KSP Kopdit Swasti Sari akhirnya mencapai kesepakatan setelah dimediasi Anggota DPR RI Komisi XIII, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga.

Kesepakatan tersebut membuka jalan bagi anggota koperasi untuk kembali melakukan transaksi keuangan dan mengakses dana mereka mulai Rabu, 4 November 2026.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi Umbu Kabunang di Hotel Sasando, Kupang, Rabu, 4 November 2026.

Pertemuan tersebut melibatkan kubu Wilhelmus Geri (RAT) dan Yohanes Sason Helan (RALB), Kakanwil Hukum NTT, Kakanwil HAM NTT, Kejati NTT, Polda NTT, perwakilan perbankan, serta sejumlah anggota koperasi.

Umbu Kabunang mengapresiasi sikap kedua kubu manajemen yang bersedia mengesampingkan perbedaan dan mengutamakan kepentingan anggota.

Menurut dia, kesediaan untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar menjadi langkah penting dalam menyelesaikan persoalan di tubuh koperasi.

Ia mengatakan, kesepakatan tersebut diharapkan dapat memulihkan kepercayaan anggota sekaligus memastikan pelayanan koperasi kembali berjalan.

“Walaupun masih ada keluhan dan kemarahan, mudah-mudahan silaturahmi ini terus kita bina. Kami yang ditunjuk sebagai pengawas akan menjalankan fungsi pengawasan,” kata Umbu.

Ia mengakui kesepakatan yang dicapai belum sepenuhnya sempurna. Namun, ia berharap seluruh pihak dapat menerima hasil mediasi tersebut sembari tetap membuka ruang untuk penyempurnaan apabila di kemudian hari ditemukan solusi yang lebih baik.

Salah satu keputusan penting dalam RDP tersebut adalah pembentukan struktur manajemen KSP Swasti Sari untuk masa transisi.

Struktur ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan operasional koperasi sekaligus memastikan hak dan kepentingan anggota tetap terlindungi.

Berdasarkan dokumen kesepakatan pertemuan fasilitasi manajemen KSP Swasti Sari, Imelda Anin ditetapkan sebagai General Manager.

Adapun posisi Wakil General Manager I dipercayakan kepada Kasmir Kopong, sedangkan Wakil General Manager II dijabat Marselus Th. Gero Tapobali.

Selain menetapkan manajemen transisi, para pihak juga menyepakati pembentukan Dewan Pengawas yang terdiri atas lima orang, yakni:

1. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga.

2. Silvester Sili Laba.

3. Oca Yuliana Naomi Boymau.

4. Fransiskus Ola Krowin.

5. Leo Open.

Dokumen kesepakatan tersebut menyebutkan bahwa susunan manajemen transisi dan Dewan Pengawas mulai berlaku sejak ditandatangani pada 4 November 2026 di Kupang. **(EmanBoli)

Reaksi Pembaca:

Kolom Komentar

Suara Pembaca


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan
Sponsored
Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Sponsored Content Teman Cerita - Bukan Cerita Biasa
Pasang Iklan