DPR RI Fasilitasi Perdamaian 2 Kubu KSP Swasti Sari, Anggota Kembali Bisa Akses Dana
Kupang, Highlight NTT- Dua kubu pengurus dan pengawas KSP Kopdit Swasti Sari akhirnya mencapai kesepakatan setelah dimediasi Anggota DPR RI Komisi XIII, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga.
Kesepakatan tersebut membuka jalan bagi anggota koperasi untuk kembali melakukan transaksi keuangan dan mengakses dana mereka mulai Rabu, 4 November 2026.
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi Umbu Kabunang di Hotel Sasando, Kupang, Rabu, 4 November 2026.
Pertemuan tersebut melibatkan kubu Wilhelmus Geri (RAT) dan Yohanes Sason Helan (RALB), Kakanwil Hukum NTT, Kakanwil HAM NTT, Kejati NTT, Polda NTT, perwakilan perbankan, serta sejumlah anggota koperasi.
Umbu Kabunang mengapresiasi sikap kedua kubu manajemen yang bersedia mengesampingkan perbedaan dan mengutamakan kepentingan anggota.
Menurut dia, kesediaan untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar menjadi langkah penting dalam menyelesaikan persoalan di tubuh koperasi.
Ia mengatakan, kesepakatan tersebut diharapkan dapat memulihkan kepercayaan anggota sekaligus memastikan pelayanan koperasi kembali berjalan.
“Walaupun masih ada keluhan dan kemarahan, mudah-mudahan silaturahmi ini terus kita bina. Kami yang ditunjuk sebagai pengawas akan menjalankan fungsi pengawasan,” kata Umbu.
Ia mengakui kesepakatan yang dicapai belum sepenuhnya sempurna. Namun, ia berharap seluruh pihak dapat menerima hasil mediasi tersebut sembari tetap membuka ruang untuk penyempurnaan apabila di kemudian hari ditemukan solusi yang lebih baik.
Salah satu keputusan penting dalam RDP tersebut adalah pembentukan struktur manajemen KSP Swasti Sari untuk masa transisi.
Struktur ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan operasional koperasi sekaligus memastikan hak dan kepentingan anggota tetap terlindungi.
Berdasarkan dokumen kesepakatan pertemuan fasilitasi manajemen KSP Swasti Sari, Imelda Anin ditetapkan sebagai General Manager.
Adapun posisi Wakil General Manager I dipercayakan kepada Kasmir Kopong, sedangkan Wakil General Manager II dijabat Marselus Th. Gero Tapobali.
Selain menetapkan manajemen transisi, para pihak juga menyepakati pembentukan Dewan Pengawas yang terdiri atas lima orang, yakni:
1. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga.
2. Silvester Sili Laba.
3. Oca Yuliana Naomi Boymau.
4. Fransiskus Ola Krowin.
5. Leo Open.
Dokumen kesepakatan tersebut menyebutkan bahwa susunan manajemen transisi dan Dewan Pengawas mulai berlaku sejak ditandatangani pada 4 November 2026 di Kupang. **(EmanBoli)
Kolom Komentar
Suara Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Rekomendasi Redaksi
Cari Berita
Trending NTT
DPR RI Dorong Wilem Geri dan Sason Helan Berdamai untuk Selamatkan KSP Swasti Sari
Rita Wuisan Resmi Jabat Komisaris Independen Bank NTT Periode 2026–2031
Rekening Swasti Sari Diblokir, Imelda Anin Minta Anggota Tetap Sabar
IPH Beras di Manggarai Raya Melonjak, Bulog dan Pemkab Perkuat Operasi Pasar
Anggota KSP Swasti Sari Kecewa Tak Bisa Tarik Simpanan, Ada yang Ingin Mundur
Mediasi Swasti Sari Buntu, Bildad Thonak Pertanyakan Netralitas Kementerian dan Pemprov NTT
Terhambatnya Pasokan dan Kendala Teknis Picu Antrean Panjang BBM di Ruteng
ESDM NTT: Antrean BBM di Kupang Bukan karena Pengurangan Kuota
Bulog Waikabubak Siapkan Bantuan Pangan untuk 3 Kabupaten di Sumba
Antrean BBM Terjadi Setiap Pagi di Sejumlah SPBU Sumba Barat Daya